Banyak Lahirkan Koruptor, Riau Jadi Prioritas KPK

Banyak Lahirkan Koruptor, Riau Jadi Prioritas KPK
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan perhatian khusus pada Provinsi Riau. Hal ini lantaran pejabat di provinsi tersebut banyak yang telah terjerat kasus korupsi.
 
"Berdasarkan statistik sejak 2007, khusus Provinsi Riau, KPK sudah menangani tindak pidana korupsi yang melibatkan total 25 orang," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jakarta, dilansir Suara Pembaruan, Jumat (8/4/2016).
 
Dari jumlah pejabat tersebut, tiga diantaranya merupakan Gubernur. Sementara dari pihak legislatif, terdapat 11 anggota DPRD Riau yang tersandung kasus korupsi di KPK. Selain itu terdapat delapan pejabat eselon, dua orang BUMN atau swasta dan seorang lainnya dari Riau yang menjadi pasien KPK.
 
"Secara statistik dikategorikan untuk anggota DPRD 11 orang, pejabat eselon (PNS) ada 8 orang, gubernur tiga orang, swasta atau BUMN sebanyak dua orang dan lainnya seorang," ungkapnya.
 
Dikatakan Priharsa, puluhan orang itu terjerat kasus korupsi di berbagai sektor di Provinsi Riau. Untuk sektor perizinan, misalnya, KPK menangani 6 perkara tindak pidana korupsi.
 
"Terbanyak di sektor pengurusan anggaran, yakni 21 perkara, dan sektor pengadaan barang dan jasa ada satu perkara," jelasnya.
 
Dengan berbagai persoalan korupsi tersebut, KPK berencana mendatangi Provinsi Riau pada Rabu (13/4/2016) mendatang. Dikatakan Priharsa, pihaknya akan meminta komitmen seluruh pejabat di Riau baik di tingkat provinsi maupun kabupaten untuk bersama mencegah korupsi. Tak hanya itu, KPK akan memberikan sejumlah rekomendasi agar kasus korupsi tidak terulang kembali.
 
"KPK juga akan memberikan rekomendasi tentang bagaimana cara atau upaya yang bisa diterapkan dalam pengurusan anggaran, barang dan jasa dan perizinan sehingga ke depan tidak terjadi lagi korupsi," katanya.
 
Diketahui, KPK baru menetapkan Ketua DPRD Riau periode 2009-2014 Johar Firdaus dan anggota DPRD 2009-2014 Suparman sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan RAPBD tahun 2014-2015.
 
Kasus yang menjerat Suparman dan Johar ini merupakan pengembangan atas kasus yang telah menjerat mantan Gubernur Riau, Anas Maamun dan mantan Anggota DPRD Riau, Ahmad Kirjauhari. (max/sp)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri