Pria bernama Kasjal alias Adit (37), ditangkap polisi karena memperkosa dua orang putrinya yang masih berusia 15 dan 13 tahun. Pelaku berdalih istrinya kerap menolak berhubungan badan sehingga ia mengaku khilaf memperkosa putrinya.
"Jadi intinya motifnya kalau keterangan dari pelaku, dia khilaf. Alasannya dia minta berhubungan badan sama istrinya tapi tidak dikasi, dilampiaskan lah ke anaknya," kata Kapolres Palopo AKBP Alfian Nurnas dikutip dari Detik.com, Senin (5/10/2020).
Menurut Alfian, Kasjal melancarkan aksinya dengan cara meminta salah satu putrinya pergi dari rumah. Selanjutnya, Kasjal menggauli salah satu korban.
"Itu kakak sama adik, (digauli) pisah-pisah. Alasannya nanti adeknya disuruh beli sesuatu, kakaknya di rumah sendirian. Begitu juga nanti kalau mau ke adeknya, kakaknya disuruh pergi beli," tutur Alfian.
Sementara ibu korban, lebih banyak menghabiskan waktu dengan menjual ikan di pasar ikan. Ibu korban lebih banyak di luar rumah.
"Ibunya jualan, dia kan nelayan itu. Ke tempat pelelangan ikan. Karena di rumahnya itu hanya antara pelaku dan anaknya saja," beber Alfian.
Diberitakan sebelumnya, Kasjal menggauli Putri kandungnya sendiri sejak 2018 lalu. Aksi bejat itu kemudian terbongkar saat korban mulai tak tahan.
"Jadi anaknya ini dia curhat ke ibunya, sudah tidak tahan lagi sama perlakuan bapaknya," pungkas Alfian. ***

