Polsek Ukui Gelar Razia Antisipasi Pergeseran Massa Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

Polsek Ukui Gelar Razia Antisipasi Pergeseran Massa Unjuk Rasa Tolak UU Omnibus Law

PELALAWAN - Untuk mengantisipasi terjadinya perkumpulan massa serta menghindari penyebaran Covid-19 terkait dengan aksi unjuk rasa di Jakarta, Polsek Ukui Polres Pelalawan menggelar razia antisipasi pergeseran massa, Rabu (7/10/2020).

Kapolsek Ukui AKP Rifendi S.Sos.,M.Si memimpin langsung jalannya razia bersama 20 personel Polsek Ukui yang dilaksanakan di depan Mako Polsek Ukui, Jalan Lintas Timur sejak pagi hari Pukul 08.00 Wib.

AKP Rifendi saat dikonfirmasi mengatakan, Polsek Ukui melaksanakan pemeriksaan kendaraan antisipasi pergeseran massa buruh Kecamatan Ukui terkait rencana aksi damai penolakan UU Omnibus Law.

"Perlu dipahami bahwa perkembangan penyebaran Covid-19 di Indonesia saat ini terus meningkat, apalagi Jakarta termasuk salah satu kota yang masih tinggi penyebaran. Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat, simpatisan, buruh agar kiranya tidak turut melakukan aksi di Jakarta atau di manapun," tutur Kapolsek.

Karena, sambungnya, yang namanya unjuk rasa sudah pasti terjadi kerumunan massa, apalagi kalau aksinya di Jakarta, begitu pulang dari aksi di Jakarta ke Kecamatan Ukui itu sangat berpotensi dan rentan membawa Virus Corona untuk berkembang di Kecamatan Ukui.

"Untuk kegiatanya sendiri sampai kapan, kami akan lihat perkembangan di pusat, karena yang jadi barometernya tetap di pusat, namun hingga sampai Pukul 12.00 Wib siang ini dapat dipastikan massa buruh atau serikat kerja di Kecamatan Ukui tidak turun langsung untuk melakukan aksi tersebut. Kebanyakan dari buruh/serikat kerja yang ada di Kecamatan Ukui hanya memantau perkembangan dari media online maupun media cetak," terangnya.

Kapolsek berharap, semoga penyebaran Covid-19 di seluruh negeri ini dapat segera berakhir, sebab selain tak tampak, virus itu juga mematikan. Kemudian semua sektor juga terdampak. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri