Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Masih Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

Antisipasi Karhutla, Polsek Pangkalan Kuras Masih Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan terus laksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau. Hal ini dilakukan agar masyarakat paham betapa pentingnya menjaga hutan dan lahan agar tidak terjadi karhutla.

Sosialisasi tentang larangan pembakaran hutan dan lahan ini dilakukan kepada kasyarakat Kelurahan Sorek Satu, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/10/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini dijalankan oleh Regu Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Panit I Binmas Polsek Pangkalan Kuras Aiptu Hi. Tarigan.

Di samping sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan, Unit Kecil Lengkap (UKL) 4 Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan juga menyampaikan sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan, agar masyarakat dapat memahami apa hukuman bagi pelaku pembakaran hutan.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan guna mencegah pelaku pembakaran hutan menjalankan aksinya.

"Kami berharap masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang melakukan pembakaran hutan dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras mau bersama-sama menjaga agar hutan dan lahan yang ada di Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada yang terbakar," harap Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri