PELALAWAN - Kapolsek Ukui Polres Pelalawan bersama 8 personel dan Koramil 04/ Pangkalan Kuras turut mendampingi pelaksanaan Sidang di Tempat yang dilaksanakan bersama oleh PN Pelalawan, Kejaksaan Negeri Pelalawan, dan Satpol PP Kabupaten Pelalawan di Kelurahan Ukui.
Hasilnya, puluhan warga Ukui terjaring razia yustisi oleh tim Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19. Selanjutnya para pelanggar dikenakan sanksi baik berupa teguran lisan, tertulis maupun sanksi berupa denda dan sanksi sosial.
Hal tersebut sesuai dengan Intruksi Presiden No 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Pelalawan No 63 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid19.
Di tempat tersebut sudah di siapkan tempat sidang yang dilengkapi dengan Hakim dan panitera, selanjutnya pelanggar dapat membayar denda di loket pembayaran yang telah disediakan.
Untuk sidang di tempat, pelanggar yang tidak mengenakan masker diberikan sanksi berupa denda sebesar 50 ribu rupiah atau sanksi sosial menyapu jalan/lingkungan lebih kurang selama 10 menit.
Kapolsek Ukui, AKP Rifendi S.Sos.,M.Si, menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih patuh terhadap Protokol Kesehatan di masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Diharapkan masyarakat patuh untuk kebaikan bersama, baik untuk kesehatan, perlindungan, serta keamanan. Maka penegakan itu dilakukan antara lain melalui operasi yustisi ini agar kepatuhan dari seluruh elemen masyarakat semakin meningkat.
"Berikutnya adalah tentu derajat kesehatan kita juga semakin meningkat. Bagaimana cara kita untuk melindungi diri kita dan orang lain? Antara lain, menggunakan masker dan physical distancing," pungkasnya.
Pada pelaksanaan Operasi Yustisi ini terdapat 36 orang yang mengikuti jalannya sidang, di antaranya diberikan sanksi teguran lisan dan sanksi sosial sebanyak 21 orang, teguran tertulis sebanyak 3 orang dan sebanyak 12 orang dikenakan sanksi berupa denda dengan nilai total Rp 600.000 (Enam Ratus Ribu Rupiah).
Kegiatan tersebut berakhir pukul 12.00 WIB dan berlangsung dengan tertib. (Rilis)

