Polsubsektor Pelalawan Giatkan Pendisiplinan Prokes dalam Penerapan AKB

Polsubsektor Pelalawan Giatkan Pendisiplinan Prokes dalam Penerapan AKB

PELALAWAN - Dalam rangka pendisiplinan protokol kesehatan (Prokes) terhadap masyarakat dalam masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), personel Polsubsektor Pelalawan Polres Pelalawan melaksanakan operasi yustisi, Minggu (4/10/2020).

Kegiatan operasi yustisi ini dilaksanakan di seputaran wilayah hukum Polsubsektor Pelalawan, Desa Lalang Kabung, Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Bripka Ronald HT selaku pelaksana kegiatan mengatakan, sasaran operasi adalah masyarakat yang tidak menggunakan masker. "Bila ditemukan pelanggar akan langsung kami lakukan teguran," ujarnya.

Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH mengatakan, kegiatan ini adalah bentuk upaya untuk menekan tingkat kesadaran pada masyarakat akan pentingnya menggunakan masker di saat pendemi sekarang ini, ditambah dengan tingginya tingkat pasien yang terpapar Covid-19 belakangan ini.

“Sejauh ini kegiatan operasi yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. Kita tidak lagi memberi imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," tuturnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harap Kapolsubsektor Pelalawan Ipda Zulmaheri, SH.MH. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri