Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Sanksi kepada Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan

Polsek Bandar Sei Kijang Berikan Sanksi kepada Warga yang Melanggar Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Polsek Bandar Sei Kijang kembali menggelar razia kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Kamis (24/9/2020).

Kegiatan tersebut langsung dipimpin oleh Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH. MH. Pada razia tersebut, didapati sebanyak 11 orang yang masih tidak mengindahkan imbauan protokol kesehatan dari pemerintah.

Kapolsek Bandar Sei Kijang AKP Yusup Purba SH. MH menjelaskan, 11 orang yang didapati melanggar protokol kesehatan tersebut langsung diberi sanksi membersihkan fasilitas umum di tempat-tempat yang telah ditentukan oleh Polsek Bandar Sei Kijang.

"11 orang pelanggar tersebut diberi sanksi karena tidak menggunakan masker pada saat beraktivitas di luar," ungkapnya.

Selain memberikan sanksi, Kapolsek Bandar Sei Kijang juga memberikan imbauan kepada pelanggar agar tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri