Polsubsektor Pelalawan Lakukan Penerapan Wajib Masker kepada Masyarakat

Polsubsektor Pelalawan Lakukan Penerapan Wajib Masker kepada Masyarakat

PELALWAN - Kapolsubsektor Pelalawan, Polres Pelalawan, Ipda Zulmaheri, SH. MH pimpin personel untuk terapkan penggunaan masker dan mengimbau masyarakat supaya mematuhi protokol kesehatan di Kecamatan Pelalawan, Kamis (24/9/2020).

Kegitan tersebut melibatkan semua unsur antara lain, TNI, Polri dan Satpol PP di Kecamatan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan tersebut adalah bentuk upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menggunakan masker terutama di saat tingginya jumlah pasien yang terpapar Covid-19 seperti saat ini.

Ipda Zulmaheri, SH. MH mengatakan, sejauh ini kegiatan penerapan Operasi Yustisi yang dilaksanakan Polsubsektor Pelalawan berjalan dengan lancar. "Kita tidak lagi memberi imbauan melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar protokol kesehatan," ujarnya.

“Besar harapan kami agar masyarakat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, dan semoga penyebaran Covid-19 di Kecamatan Pelalawan dapat dihindari," harap Kapolsubsektor Pelalawan. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri