Polsek Pangkalan Lesung Pasang Spanduk Pendisiplinan Pelanggar Protokol Kesehatan

Polsek Pangkalan Lesung Pasang Spanduk Pendisiplinan Pelanggar Protokol Kesehatan

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Lesung Polres Pelalawan melakukan kegiatan sosialisasi pendisiplinan bagi pelanggar protokol kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya, Rabu (23/9/2020).

Giat sosialisasi tersebut diisi dengan pemasangan spanduk yang berisikan tentang UU dan konsekuensi terhadap pelanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 ini.

Spanduk tersebut dipasang di tempat-tempat yang mudah terlihat oleh masyarakat di wilayah Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Kapolsek Pangkalan Lesung AKP Nazaruddin SE menyampaikan, kegiatan pemasangan spanduk ini guna memberikan pemahaman kepada masyarakat  tentang konsekuensi hukum bagi pelanggar protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Selain dari pemasangan spanduk, kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat melalui regu patroli yang dilaksanakan 2 (Dua) kali dalam sehari dengan sasaran tempat-tempat masyarakat berkumpul seperti pusat perbelanjaan, rumah makan dan tempat lain yang dijadikan konsentrasi masyarakat di Kecamatan Pangkalan Lesung," terang Kapolsek.

"Dalam hal ini kami tidak bosan-bosannya mengimbau kepada masyarakat Kecamatan Pangkalan Lesung, mari kita bersama-sama melawan Covid-19 ini. Cukup dengan memakai masker, sering mencuci tangan, jaga jarak dan menjaga kebersihan diri sendiri dan lingkungan," tutup Kapolsek Pangkalan Lesung. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri