Polsek Pangkalan Kuras Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

Polsek Pangkalan Kuras Terus Sosialisasikan Maklumat Kapolda Riau Tentang Karhutla

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan masih tetap semangat melakukan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan membakar hutan dan lahan, Senin (21/9/2020).

Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan kali ini dilaksanakan oleh Regu UKL 4 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Panit I Sabhara Polsek Pangkalan Kuras Ipda Ahmad Haris.

Sosialisasi ini bertujuan agar tidak ada lagi kebakaran hutan dan lahan dan lagit Pelalawan tetap berwarna biru serta jangan sampai terulang seperti tahun-tahun sebelumnya, yang mana Riau dilanda kabut asap yang berdampak pada kesehatan masyarakat.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan pembakaran hutan dan lahan tetap dilakukan meskipun berulang-ulang guna menanamkan kesadaran di hati masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan.

"Kami berharap Kecamatan Pangkalan Kuras tidak ada terjadi kebakaran hutan maupun lahan, dan masyarakat Kecamatan Pangkalan Kuras dapat mematuhi Maklumat Kapolda Riau tentang larangan pembakaran hutan dan lahan," tutur Kapolsek Pangkalan Kuras. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri