Kodim 0302/Inhu Laksanakan Penyuluhan Hukum

Kodim 0302/Inhu Laksanakan Penyuluhan Hukum

RENGAT — Sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman terhadap Hukum, Kodamm I/Bukit Barisan  berikan penyuluhan hukum  kepada Prajurit Kodim 0302/Inhu,Prajurit Kompi "B"Yonif 132/BS  dan Persit Kodim 0302/Inhu, Bertempat di

Aula Makodim 0302/Inhu Jl. R. Suprapto Kelurahan Sekip Hilir Kec. Rengat,Kab.Indragiri Hulu. 
Kamis (17/09/2020)

Penyuluhan hukum tersebut dihadiri oleh Kasdim 0302/Inhu Mayor Inf. S. Nababan yang Menwakili Komandan Kodim 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan.S,Sos,M.Han, Perwira Staf, Ketua Tim Penyuluh Hukum Kodam I/BB Mayor Chk. H. P. Butar -Butar,SH.,MH., di dampingi oleh KakumRem 031/Wira Bima Mayor Chk. Luther Tarigan, SH. 

Sementara itu, Dandim 0302/Inhu Letkol CZI Eko Supri Setiawan.S,Sos,M.Han  dalam sambutannya yang di wakili oleh Kasdim 0302/Inhu Mayor Inf. S. Nababan  menyampaikan bahwa dengan adanya penyuluhan hukum ini prajurit diharapkan merealisasikan aturan hukum dalam kehidupan serta pelaksanaan tugas sehari hari dengan lebih baik sehingga setiap dalam pelaksanaan tugasnya prajurit berupaya meningkatkan pemahaman terhadap aturan serta larangan – larangan sesuai dengan hukum yang berlaku pada setiap keadaan yang sedang dihadapi.

“Hukum- hukum tersebut perlu diketahui dan dipedomani sehingga dalam pelaksanaan tugas di lapangan tidak menemukan kesulitan dan ragu ragu dalam mengambil keputusan sehingga pelaksanaan tugas pokok dapat tercapai secara maksimal,” tegas Dandim dalam sambutanya.

Dalam penyuluhan hukum yang disampaikan oleh ketua tim penyuluh hukum Kodam I/BB yang di sampaikan oleh Kasi Him Dam I/BB Kapten Chk. H.P.Butar -Butar,SH.MH. mengatakan bahwa kegiatan penyuluhan hukum merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum, “Penyuluhan hukum ini diberikan agar seluruh prajurit mempunyai pembekalan hukum agar tertib dan tidak melakukan pelanggaran hukum dalam pelaksanakan tugas.


Berita Lainnya

Index
Galeri