Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Dundangan

Polsek Pangkalan Kuras Lakukan Sosialisasi Saber Pungli di Kantor Desa Dundangan

PELALAWAN - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan melakukan sosialisasi Saber Pungli kepada Pegawai Kantor Desa Dundangan, Rabu (2/9/2020). Sosialisasi ini dilakukan oleh Regu UKL 5 (Unit Kecil Lengkap) Polsek Pangkalan Kuras yang dipimpin Ipda Ahmad Haris. 

Kegiatan ini dilaksanakan agar pegawai Kantor Desa Dundangan tidak meminta atau memungut uang kepada masyarakat yang datang ke kantor desa untuk pengurusan administrasi di luar ketentuan yang sah.

Polsek Pangkalan Kuras juga menyampaikan kepada pegawai Kantor Desa Dundangan, apabila ada oknum atau ormas yang datang meminta uang tanpa tujuan yang jelas, maka dapat melaporkannya ke Polsek Pangkalan Kuras untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad menjelaskan kepada awak media bahwa sosialisai Saber Pungli ini tetap dilakukan agar tidak ada terjadi Pungli di wilayah hukkumnya, yaitu Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Kami berharap masyarakat serta pegawai yang bekerja di instansi pemerintah yang ada di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras dapat memahami apa yang dikatakan Pungli serta sanksi bagi pelaku Pungli tersebut," tutur Kapolsek. (Rilis)


Berita Lainnya

Index
Galeri