Advertorial Pemkab Rokan Hulu

Kadis Kominfo Pemkab Rohul Ikuti Rakornas Vidcon Forkasi Seluruh Indonesia

Kadis Kominfo Pemkab Rohul Ikuti Rakornas Vidcon Forkasi Seluruh Indonesia
Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar Msi

ROHUL-Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia (RI) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) dengan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika seluruh Indonesia, tak terkecuali juga diikuti Kadis Kominfo Rohul Drs Yusmar M.Si beserta jajaran, di Kantor Diskominfo Rohul, Pasir Pengaraian, Kamis (11/6/2020).

Dalam Rakornas melalui Video Conference (Vicon) tersebut yang menjadi streching poin adalah memperkuat eksistensi Kominfo, di bidang kehumasan, Statistik dan Persandian. Sesuai dengan tema yang diusung dalam Rakornas tersebut “Sinergitas Pusat dan Daerah Dalam Penyelenggaraan Urusan Kominfo, Statistik dan Persandian”.

Rakornas yang digagas Forum Komunikasi (Forkasi) Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia yang bertajuk ”Peran Kominfo Menyatukan Negeri” ini dipimpin Ketua Umum Forkasi Kadis Kominfo se-Indonesia Haris Suparto Tome, diikuti sejumlah Lembaga dan Kementerian diantaranya, Kementerian Kominfo, Kemendagri, Bappenas, Kemenkeu, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kadis Kominfo Daerah Seluruh Indonesia.

Plh. Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Dr. Hari Nur Cahya Murni, M.Si mengatakan yang menjadi Prioritas Nasional disektor Kominfo adalah memperkuat Infrastruktur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar masyarakat.

Kemudian Ia juga menambahkan, disektor Kominfo juga perlu peningkatan kualitas Komunikasi Publik seperti penguatan tatakelola Informasi Komunikasi Publik dipusat dan daerah, Penyediaan konten dan akses Informasi Publik secara merata dan berkeadilan terutama diwilayah 3T,

“Selain itu, Peningkatan Kualitas SDM Bidang Kominfo, Penguatan Literasi Teknologi Informasi Publik masyarakat, Penguatan peran lembaga Pers dan Jurnalis serta Peningkatan kualitas lembaga penyiaran,” katanya

Kemudian Prioritas Nasional di sektor Persandian, Ia menambahkan untuk pembentukan Computer Security Incident Response Team Organisasai (CSIRT) dan Pelatihan keamanan Ciber

Kemudian berdasarkan Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, Dengan nomenklatur ini, Dinas Statistik memiliki panduan pelaksanaan tugas pokok dan Fungsi

Memastikan bahwa penguatan data dan informasi direncanakan dan dianggarkan oleh Pemda. Sebagai acuan bagi daerah dalam penyusunan perencanaan dan anggaran dan wadah internalisasi kebijakan pusat kedalam aktivitas pembangunan daerah.

Sementara itu, Deputi Bidang Metodologi dan Informasi Statistik Badan Pusat Statistik M. Ari Nugraha, M.Sc mengatakan tujuan Satu Data Indonesia (SDI) untuk memberikan acuan pelaksanaan dan pedoman bagi Instansi Pusat dan instansi Daerah dalam rangka penyelenggaraan tata kelola data

Untuk mewujudkan ketersediaan data yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat dipertanggungjawabkan, serta mudah diakses dan dibagi pakaikan antar instansi pusat dan daerah. Selain itu mendorong keterbukaan dan transparansi Data

Sehingga tercipta perencanaan dan perumusan kebijakan pembangunan yang berbasis pada Data serta Mendukung Sistem Statistik Nasional (SSN) sesuai peraturan perundang-undangan

Narasumber lainnya Direktur Proteksi Pemerintah Dwi Kardono S.Sos MA mengatakan sesuai Peraturan Badan Siber Dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah

Tujuan Norma Standar Prosedur Kriteria (NSPK) ini sendiri, dikatakannya sebagai Pelaksanaan Persandian untuk pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah. Untuk menciptakan harmonisasi dalam melaksanakan Persandian untuk pengamanan informasi antara Pemerintah Pusat dan pemerintah daerah. 

Peran Pemerintah Daerah Meningkatkan kompetensi SDM Program daerah yang memiliki kompetensi di bidang persandian dan keamanan siber dalam rangka melaksanakan urusan bidang persandian sesuai UU No.23 Tahun 2014.

Sementara itu, Ketua Umum Forkasi Haris Suparto Tome, mengatakan bahwa diskusi Rakornas ini merupakan gagasan dari seluruh kawan-kawan Diskominfo terhadap perkembangan Dinas Kominfo selama ini untuk mensinergikan program kerja antara Kominfo Pusat dan Daerah.

‘’Disaat Pandemi Covid-19 melanda negeri ini seluruh kegiatan pemerintahan di Daerah bertumpuk pada Dinas Komunikasi dan Informatika dalam rangka memfasilitasi video conference atau pertemuan-pertemuan virtual. Sementara disaat bersamaan Dinas Kominfo harus mengihlaskan anggarannya untuk direfocusing dan direalokasi kembali.

Sementara itu, Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Selamatta Sembiring menjelaskan, pelaksanaan urusan pemerintahan membutuhkan dukungan program Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dilaksanakan dalam bentuk sinergi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Semoga kita dapat Meningkatkan kemampuan Pemerintah Daerah dalam menyediakan pelayanan dasar dan percepatan pembangunan infrastruktur, yang berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.*** (ADV-Diskominfo)


Berita Lainnya

Index
Galeri