Tiga Pilar Jajaran Wilayah Hukum Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI.

Tiga Pilar Jajaran Wilayah Hukum Kuantan Mudik Rangkul Warga Berantas PETI.

TELUKKUANTAN-Keseriusan Polres Kuansing dalam memberantas aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah hukum Kabupaten Kuansing terus dilakukan.

Kali ini, Polres Kuansing melalui Polsek  Kuantan Mudik bersama Babinkamtibmas, Babinsa dan kepala Desa Cengar merangkul masayarakat dalam pemberantasan PETI di wilayah hukum Kuantan Mudik khususnya desa cengar, Kamis (6/8/2020).

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM melalui Kapolsek Kuantan Mudik Iptu Faisal Aliza SH mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkaid dampak PETI.

"Sesuai perintah pak Kapolres, setiap Kapolsek harus menjaga wilayah masing-masing terutama dari kegiatan yang mengganggu kamtibmas. Terutama aktivitas PETI," kata Faisal.
   
Selain merusak lingkungan, lanjut Faisal, kegiatan PETI tersebut juga akan berdampak kepada kelangsungan hidup satwa yang ada di air. Dimana, akibat penggunaan mercuri akan berdampak kepada ikan yang disantap masyarakat.

Maka dari itu, kata Faisal, pihaknya yang tergabung dalam tiga pilar akan terus menindak para pelaku PETI yang kerap meresahkan warga sekitar.

"Tadi kami sudah berkoordinasi dengan para kepala desa dan masyarakat untuk melakukan pedekatan terlebih dahulu. Nah, jika masih ada lagi aktivitas PETI, kami tidak segan-segan lagi melakukan penangkapan terhadap siapa saja yang terlibat," tegas Faisal.


Berita Lainnya

Index
Galeri