Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu Di Kecamatan Benai.

Sat Resnarkoba Polres Kuansing, Amankan Kurir Narkoba Jenis Sabu Di Kecamatan Benai.

TELUKKUANTAN- Tim Sat Resnarkoba Polres Kuansing amankan RY (22) Dan DS (17) kurir Narkoba jenis Sabu,Rabu malam (15/7/2020).

Tersangka RY  merupakan warga Desa Koto Benai dan tersangka DS warga Desa Tebing Tinggi Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing.

Penangkapan kedua tersangka setelah Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kuansing mendapat informasi dari masyarakat Desa Benai Kecil tentang adanya peredaran gelap Narkotika, Ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Kuansing Iptu Juliar Lumban Tobing, Kamis siang (16/7/2020) di Teluk Kuantan.

Kemudian, Kasat Resnarkoba memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan, sekira pukul 22.00 Wib di pinggir jalan Desa Benai Kecil Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi Tim Opsnal berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang yaitu inisial RY dan DS.

Masih kata Lumban Tobing. Selanjutnya, dilakukan penggeledahan badan terhadap kedua tersangka dan di temukan barang bukti 1 paket plastik klip berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 2,62 gram, 1 lembar plastik klip,1 kotak rokok merek Magnum, Uang Rp.300.000, 1 Unit Handphone merek OPPO warna Hitam,1 unit Sepeda Motor merek Honda Beat Nopol BM 5269 XP warna Hitam Orange.

Kemudian. Selanjutnya, kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Kuantan Singingi untuk di proses lebih lanjut. "Dan telah dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka dengan hasil positif (+) met amphetamine", pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri