Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kuansing, Warga Kelahiran 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis.

Kabar Gembira Bagi Masyarakat Kuansing, Warga Kelahiran 1 Juli Bisa Buat SIM Gratis.

TELUKKUANTAN- Dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-74, Polres Kuantan Singingi akan melaksanakan Pelayanan SIM Simpatik khusus kepada masyarakat yang lahir pada tanggal 1 juli. 

Hal itu dikatakan, Kasatlantas Polres Kuansing AKP Henryanto Panusunan Hutasoit melalui pesan WhatsApp kepada awak media, Senin siang (22/6/2020) di Teluk Kuantan.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No.60 Tahun 2016 tentang Jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak atau PNBP antara lain biaya pembuatan SIM A adalah Rp. 120.000.- SIM C adalah Rp. 100.000,- dan Sim D adalah Rp.50.000,-.

Sedangkan untuk perpanjangan SIM A adalah Rp. 80.000,- SIM C adalah Rp. 75.000,- dan SIM D adalah Rp. 30.000,-.

Mengacu kepada peraturan pemerintah tersebut AKP Henryanto Panusunan Hutasoit mengatakan, Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 tahun ini Masyarakat yang lahir pada tanggal 1 juli akan kita gratiskan untuk pembayaran PNBP baru maupun perpanjangan  bekerjasama dengan Bank BRI dan Jasa Raharja.

"Dalam hal penerbitan SIM tentunya harus tetap memenuhi persyaratan, prosedur dan mekanisme yang berlaku", ujar Henryanto.

Lebih lanjut Henryanto menuturkan untuk syarat pembuatan SIM adalah, Memiliki KTP Elektronik, Surat Rekomendasi Kesehatan dan Psikologi, Lulus ujian teori dan praktek untuk SIM baru.

Kemudian,untuk memperpanjang SIM harus membawa SIM lama yang hampir habis masa berlakunya.

Terakhir Henryanto mengatakan,pelaksanakan pembuatan SIM Simpatik akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 1 juli 2020 mendatang, pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri