Resahkan Warga, Satu Orang Warga Desa Kampung Medan Diduga Bandar Judi (Jenis Togel Online) Diamankan Oleh Tim Opsnal Polres Kuansing.

Resahkan Warga, Satu Orang Warga Desa Kampung Medan Diduga Bandar Judi (Jenis Togel Online) Diamankan Oleh Tim Opsnal Polres Kuansing.

TELUKKUANTAN- Kanit PPA dan Tim Opsnal Polres Kuansing Mengamankan SY(35) warga Desa Kampung Medan  seorang pelaku Tindak Pidana Perjudian Togel online di Pasar Baserah Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi, Kamis Malam (11/6/2020) pukul 18:30 WIB. 

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,S.Ik., MM melalui Paur Humas Polres Ipda Juliar Lumban Tobing mengatakan penangkapan SY diduga pelaku bandar judi jenis togel online ini. Berdasarkan Informasi dari masyarakat, Laporan Polisi Nomor : LP.A / 74 / VI / Riau / Spkt / Res.Kuansing, tanggal 11 Januari 2020.

Selanjutnya, Kanit PPA dan Tim opsnal Polres Kuansing Langsung bergerak Menuju Baserah dan memantau keberadaan Bandar Togel Online tersebut.

Setelah mengetahui keberadaan yang diduga bandar Togel Online tersebut Kanit PPA dan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuansing langsung menuju atau mendekati tempat dimana yang di duga pelaku berada, kata Lumban Tobing.

Pada saat sampai dilokasi Pelaku langsung keluar dari warung dan langsung mencoba lari meninggalkan warung tersebut. 

Kemudian Kanit PPA dan Tim Opsnal dengan sigapnya langsung mengejar diduga pelaku bandar Togel dan berhasil mengamankan yang di duga pelaku atau bandar togel tersebut, jelasnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan uang cash Rp.161,000, uang atau saldo yang masih berada dalam akun Togel dengan ID : KAPUYUAK99 berjumlah Rp.1.600.000, 1 lembar Struk bukti Tranfer / Deposito Bank BRI, 1 buah Atm BRI, 1 unit Hp Samsung J7 Pro Warna Gold, 1 unit Hp Nokia Warna Biru.

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna dilakukan penyidikan lebih lanjut, tutup Lumban Tobing.


Berita Lainnya

Index
Galeri