Polres Kuansing Amankan, Dua Orang M Dan J Penambang Emas Ilegal.

Polres Kuansing Amankan, Dua Orang M Dan J Penambang Emas Ilegal.

TELUKKUANTAN-Tim Opsnal Satreskrim Polres Kuansing amankan dua orang Penambang Emas Ilegal (PETI) Tanpa izin bertempat di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi,Kamis sore (14/5/2020).

Penangkapan M dan J bermula dari Tim Opsnal Polres Kuansing mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada Penambang Emas Tanpa Izin yang terletak di Desa Gunung Kesiangan Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing, ujar Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto,S.Ik., MM.

Kemudian Tim opsnal Satreskrim Polres Kuansing dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman, S.TrK langsung menuju lokasi untuk memastikan bahwa benar ada Penambangan Tanpa Izin.

Sesampainya di Lokasi Sekira Pukul 15.30 Wib Tim Opsnal menemukan 2 Unit Dompeng yang sedang bekerja, Kemudian Tim Opsnal langsung melakukan Penangkapan Terhadap Pekerja yaitu M dan J merupakan pekerja penambangan tanpa Izin(PETI), ungkap Henky.

Kemudian Henky mengatakan. Pada saat hendak keluar dari lokasi penambangan masyarakat sudah berkumpul meminta agar pelaku dilepaskan.Tetapi anggota kami tidak memberi toleransi dan tetap membawa pelaku ke Mapolres Kuansing untuk dimintakan keterangannya, kata Henky.

Kini kedua tersangka bersama barang bukti sudah amankan Mapolres Kuansing untuk penyidikan lebih lanjut dan Kedua tersangka dijerat dengan kurungan 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp 10 miliar, tutup Henky.


Berita Lainnya

Index
Galeri