Kurir Narkoba Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing Di Muara Lembu.

Kurir Narkoba Jenis Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Kuansing Di Muara Lembu.

 

TELUKKUANTAN- Sat Resnarkoba Polres Kuansing menangkap DN (32) warga Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi.

Penangkapan DN setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka LZ yang lebih duhulu di amankan Satresnarkoba Polres Kuansing, terang Ipda Juliar Lumban Tobing Paur Humas Polres Kuansing kepada awak media, Sabtu (18/4/2020) Siang.

Dari hasil interogasi terhadap LZ, sekitar Pukul 16.30 WIB Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengamankan tersangka bersama barang bukti di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi kabupaten Kuansing, Jum'at (17/4/2020).

Kemudian, setelah dilakukan penangkapan tersangka DN. Tersangka DN  menerangkan ada menyimpan barang bukti Narkotika Jenis Sabu dipohon sawit perkebunan milik masyarakat di Kelurahan Muara lembu Kecamatan Singingi Kabupaten Kuansing.

Sekira pukul 16.30 WIB tersangka DN dibawa untuk mencari barang bukti paket sabu yang disimpannya tersebut, dengan disaksikan warga dilakukan pencarian barang bukti yang ditunjukkan oleh DN dan ditemukan kotak rokok dipelepah sawit, jelas Lumban Tobing.

Dimana menurut pengakuan tersangka DN menerangkan Narkotika Jenis Sabu tersebut akan diantar kepemesan yang belum sempat diserahkan.

Barang Bukti :

1. 1 paket plastik bening berisikan Butiran Kristal diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor  0.19 gram.

2. 1  buah kotak rokok merk sampoerna.

3. 1 Handphone merk Nokia warna hitam No.HP  081276099014

Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa kemapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri