Lawan Covid-19, Pemkab Pelalawan Ajukan PSBB ke Kemenkes

Lawan Covid-19, Pemkab Pelalawan Ajukan PSBB ke Kemenkes
Bupati Pelalawan, HM. Harris video conference dengan Gubernur Riau, Syamsuar.

PELALAWAN - Kementerian Kesehatan  Republik Indonesia (kemenkes RI) menyetujui kota Pekanbaru untuk perbelakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), artinya Kota Pekanbaru akan menerapkan kewaspadaan tingkat tinggi dengan mengadopsi protocol kesehatan yang sebagaimana di tetapkan oleh kemenkes dalam penangan penyebaran Covid 19.

Sebagaimana arahan Gubernur Riau, H Syamsuar yang mengahrapkan daerah daerah penya ngga kota Pekanbaru ikut mengajukan proposal PSBB ke Kemenkes, menurutnya, Propinsi Riau, dan khususnya daerah daerah yang sudah memiliki pasien yang dinyatakan posisitf Corono sudah masuk zona merah, dan dibutuhkan penanganan ekstra.

Bupati Pelalawan HM Harris, sejatinya sudah sepakat dari awal untuk mempesiapkan proposal pengajuan PSBB ke Kemenkes RI, menurutnya, menyelamatkan nyawa masyarakatnya tidak perlu waktu untuk berpikir lama, namun dirinya siap, dan menganggap nyawa masyarakat diatas segala galanya.

"Nyawa lebih penting ketimbang dampak ekonomi atas pemberlakuan usulan proposal PSBB ini nantinya," ujar Bupati Pelalawan Harris, saat konfrensi pers di Kantor Bupati, Rabu (15/4/2020).

Jika Kabupaten Pelalawan nantinya di setujui untuk pemberlakuan PSBB oleh Kemenkes, Harris mengakui bahwa dampak ekonomi akan sangat terasa, apalagi oleh masyarakat kelas bawah yang menggantungkan kehidupan keluarganya dengan pendapatan yang diperoleh dengan kerja harian.

Penggodokan usulan PSBB ini berdasarkan hasil rapat yang telah dilakukan tim gugus tugas percepatan penangan  Covid-19 di Pelalawan. Namun apakah nanti Kabupaten Pelalawan bakal menyusul Kota Pekanbaru dalam pemberlakuan PSBB atau tidak tergantung dengan keputusan Kemenkes.

"Berdasarkan hasil rapat Tim Gugus Tugas Covid 19 dan kita sepakat untuk mengajukan untuk diberlakukan PSBB. Persetujuan nya tergantung Kemenkes," ujarnya.

Keinginan Pemkab Pelalawan untuk mengikuti langkah Pemerintah Kota Pekanbaru mengajukan PSBB itu, faktor  geografis yang kebetulan negeri seiya sekata ini menjadi daerah penyangga ibu kota Pekanbaru dan berbatasan langsung dengan Kota Pekanbaru.

Dekat nya jarak antara Kota Pekanbaru dengan Kota Pangkalan Kerinci (ibukota nya Kabupaten Pelalawan) yang hanya berjarak 60 km, dan dapat ditempuh dengan perjalanan satu jam berkendaraan ini menjadikan sebagian besar pekerja, dan bahkan  80 persen Aparatur Sipil Negara (ASN) dan karyawan swasta di Pelalawan berdomisili di kota Pekanbaru.

Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan juga telah menyiapkan stimulus guna membantu masyarakat ekonomi lemah untuk tetap bertahan di tengah wabah corona dengan menyalurkan bantuan paket sembako kepada warga yang terkena dampak pendemi tersebut.

"Telah kita data, dan sebagian sudah disalurkan bantuannya, masyarakat yang betul-betul terdampak, nanti kita bagikan paket Sembako," tandasnya.

Untuk mendukung komitmen Pemerintah daerah dalam penanganan Covid 19 tersebut, Anggaran pembangunan di dalam APBD Pelalawan 2020 telah disisir sebesar 63 miliar rupiah yang akan dipergunakan untuk penanganan maksimal covid 19.

Nilai anggaran yang diperuntukkan penanganan Coronavirus sebesar  63 miliar rupiah itu tidak hanya dipergunakan untuk pencegahan, namun juga di alokasikan guna  pengobatan warga terindikasi Covid-19 saja. Termasuk untuk penanganan dampak sosial, ekonomi, pendidikan, hingga budaya yang terkena corona.

"Kebutuhan yang diperlukan mencapai Rp 63 M seluruhnya. Dalam rapat sudah diputuskan. Ini untuk keseluruhan," papar Bupati Pelalawan, HM Harris, Kamis (9/4/2020) lalu. 

Guna mendapatkan anggaran Rp 63 M untuk penanganan Covid 19,  semua OPD dilibatkan. segala kegiatan dan program yang dianggap tidak terlalu penting akan dipangkas dan dananya dialihkan ke Covid. Kemudian acara-acara seremonial yang selama ini dilaksanakan dinas-dinas juga dicoret dan biatanya digelontorkan juga ke Covid. 

Kegiatan adat istiadat dan keagamaan pun ditiadakan, seperti MTQ kabupaten, Balimau Kasai, hingga Pelalawan Expo. Termasuk juga kegiatan rapat, pertemuan rutin, pelatihan, sampai Kunjungan Kerja (Kunker) juga disisir. 

"Biaya Check Up untuk bupati juga dipotong, karena sudah ada BPJS. Dananya dibuat ke penanganan corona," tambah Harris.

Dalam penyisiran anggaran ini, lanjut Harris, tidak melibatkan instansi penegak hukum dan hanya dikawal Inspektorat Pelalawan. Namun dalam pelaksanaan dan penggunaan dana Rp 63 M itu, pemda akan menggandeng aparat penegak hukum dari kejaksaan maupun kepolisian. Agar realisasinya tepat sasaran serta tidak ada penyelewengan dana oleh oknum-oknum yang ingin mencari keuntungan ditengah pandemi ini.

Senada dengan Bupati HM Harris, Sekretaris Daerah Kabupaten  H Tengku Mukhlis menyebutkan, angka Rp 63 M dalam penanganan virus corona telah disetujui. Sekarang Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) tinggal menjalankan tugasnya dalam menyisir dan mengumpulkan dana yang diperlukan itu.

"Pak bupati sudah menandatangani plafon anggaran itu. Sekarang dalam rangka mencari anggaran sebesar itu," kata Tengku Mukhlis.

Diterangkannya, dana itu yang dibutuhkan secara global untuk seluruh bidang yang tergabung dalam gugus tugas. Dari awal pemda telah mengalokasikan dana pencegahan dan pengobatan Covid-19 sebesar Rp 6,95 M hasil pergeseran kegiatan di Dinas Kesehatan (Diskes) dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Selasih Pangkalan Kerinci. (Adv/Apon)


Berita Lainnya

Index
Galeri