Berantas Narkoba,Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang Warga Kecamatan Benai.

Berantas Narkoba,Sat Resnarkoba Polres Kuansing Amankan Satu Orang Warga Kecamatan Benai.

TELUKKUANTAN-Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing Yang dipimpin Bripka Rieki,SH setelah melakukan penyelidikan peredaran gelap Narkoba Jenis Sabu di Desa Benai Kecil Kecanatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi, Senin (16/3/2020) Kemarin.

Penangkapan pelaku atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi,SH untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Benai Kabupaten Kuantan Singingi.

Hal ini di benarkan Oleh Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto melalui Paur Humas Polres Kuansing Ipda Juliar Lumban Tobing Kepada awak media, Selasa Sore (17/3/2020)di Teluk Kuantan.

Dikatakan Lumban Tobing Penangkapan pelaku atas perintah Kasat Resnarkoba Polres Kuansing kepada Tim Opsnal Resnarkoba Polres Kuansing.

Dari Perintah Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Sahardi, SH. Alhasil nya Tim Opsnal Resnarkoba sekira Pukul 15.45 WIB di Desa Benai Kecil Kecamatan Benai Kabupaten Kuansing dilakukan penangkapan terhadap pelaku An. Egi salah seorang warga Desa Banjar Lopak Kecamatan Benai. Dimana saat itu seorang Pelaku An. Egi sedang berhenti dipinggir jalan berada diatas Sepeda Motor.

Kemudian lakukan panggeledahan dan ditemukan barang bukti 3 (tiga) paket plastik bening berisikan kristal diduga narkotika jenis sabu didalam bungkus plastik klip bening didalam kotak rokok merk sampoerna yang diletakkan oleh tersangka dibagian kantong depan sebelah kiri sepeda motor merk Honda Beat Street warna silver dengan Nopol BM 4543 XV,Kata Lumban.

Kemudian Pelaku mengakui Narkotika Jenis Sabu tersebut adalah miliknya. "Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing untuk diperiksa lebih lanjut", Pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri