Polsek Ujungbatu dan Polsek Siak Hulu Bekerja Sama Bekuk Pelaku Curanmor

Polsek Ujungbatu dan Polsek Siak Hulu Bekerja Sama Bekuk Pelaku Curanmor

ROHUL - Polres Rokan Hulu (Rohul) yang dipimpin AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Amru Hutauruk , pihaknya melakukan penangkapan terhadap Pelaku dugaan tindak Pidana pencurian sepeda motor pada Rabu (4/3/ 2020) sekitar pukul 01.00 WIB.

“Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mengamankan 1 laki-laki diduga pelaku dugaan tindak pidana Pencurian Sepeda Motor, Pelaku SG (37), seorang Pedagang, beralamatkan di Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar,” kata Kapolres AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH, Sabtu (7/2/2020).

Lanjut IPDA Feri Pelapor Yessi Susanti, tinggal di Dusun Mekar Indah Desa Pagaran Tapah RW 01 RT 01 Kecamatan Pagaran Tapah Kabupaten Rohul.

“Adapun saksinya Febry Sahputra Juanda ANDA, (24) , Honorer Kantor Desa Ngaso, Alamat Dusun Aur Kuning RT 01 Re 08 Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu dan Jakasa Br Ginting (42), IRT, berlamat di Desa Ngaso Samping Kantor Desa Ngaso,” lanjutnya.

“Waktu kejadian Kamis 30 Januari 2020 sekitar Pukul 15.30 Wib dengan TKP di Samping Kantor Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu,” imbuhnya.

Kronologi kejadian terjadi pada Kamis 30 Januari 2020 sekitar pukul 11.00 WIB . Pelapor seperti biasanya datang ke tempat Jakasa Br Ginting (Ibu Mertua) untuk membantu berjualan.

Kemudian Pelapor memarkirkan Sepmor yang dikendarainya di samping Warung milik Jakasa Br Ginting (Dekat Kantor Desa Ngaso) tanpa dikunci Stang.

Lalu sekitar Pukul 15.30 WIB , sambil menyuci Piring, Pelapor melihat Sepmor miliknya dibawa orang yang tak dikenal.

Kemudian Pelapor berteriak kepada Jakasa Br Ginting “Mak Kereta aku Di bawa Orang”. Setelah melihat Sepmor Pelapor sudah tidak berada di tempatnya.

Atas kejadian tersebut pelapor merasa tidak senang dan mengalami kerugian Sebesar Rp.8.000.000. selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ujung Batu untuk pengusutan lebih lanjut.

Kemudian pada Selasa 3 Maret 2020 sekitar pukul 16.00 WIB , Unit Reskrim Polsek Ujung Batu mendapatkan Informasi bahwa di Polsek Siak Hulu telah diamankan 1 laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor TKP Ujung Batu.

Kemudian Panit I Reskrim IPTU Jon Heri, SH melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Ujung Batu AKP Amru Hutauruk.

Kapolsek Ujung Batu pun memerintahkan Unit Reskrim untuk mengecek informasi tersebut dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Siak Hulu.

Kemudian Unit Reskrim berangkat ke Polsek Siak Hulu dan benar Polsek Siak Hulu telah mengamankan 1 laki-laki yang diduga pelaku pencurian sepeda motor beserta Barang Buktinya (BB) berupa 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Ujung Batu untuk proses lebih lanjut.

“Adapun BB yang diamankan yakni satu unit Sepmor Vario , 1 Buah Kunci Sepmor, Satu Lembar Bukti Angsuran Sepmor ke Adira Finance, Satu Lembar Bukti Keterangan Nasabah Adira Finance,” pungkas IPDA Feri Padli SH mengakhiri.***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri