Polsek Rambah Samo Berhasil Bekuk Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Polsek Rambah Samo Berhasil Bekuk Pelaku Narkotika Jenis Sabu

ROHUL - Kepolisian Sektor Rambah Samo berhasil melakukan penangkapan terhadap Pelaku TP penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu, Sabtu (29/2/2020) sekitar Pukul 13.45 Wib.

“TKP  Dusun Koto Tinggi Km 12 Kampung Dalam Desa Rambah samo barat Kecamatan  Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul),” kata Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH.

Lanjutnya, Pelaku  SP (19)  Desa Rambah Samo Barat Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul, adapun Barang Bukti (BB), 2 Paket yang diduga Narkotika jenis Sabu-Sabu yang dibungkus dengan plastic warna bening, 1 Unit handphone warna hitam merx SIOMI 6X dan uang tunai Rp.115.000.

Kronologi kejadian Kamis  (27/2/2020) sekitar pukul 17.30 Wib, Unit Reskrim Polsek Rambah Samo mendapat Informasi dari warga bahwa ada di duga sering terjadinya transaksi narkotika di lokasi peron kelapa sawit  yang berada di Km 12  Dusun Koto Tinggi, Desa Rambah Samo Barat.

Mendapat informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siswanto SH,MM memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk menindak lanjuti informasi tersebut.

Selanjutnya sekira pukul 18.45 Wib melakukan penangkapan terhadap pelaku yang pada saat itu akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu dilokasi peron kelapa sawit yang berada di Km.12.

Setelah diamankan, pelaku mengaku bernama SP, kemudian dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang bukti jenis shabu.
“Pelaku bersama barang bukti digelandang ke Polsek Rambah Samo untuk pengusutan lebih lanjut,” pungkas IPDA Feri Padli, SH.”***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri