Simpan Sabu-Sabu di Belakang Rumah, Dua Pria di Rambah Samo Diringkus Polisi

Simpan Sabu-Sabu di Belakang Rumah, Dua Pria di Rambah Samo Diringkus Polisi

ROHUL - Polsek Rambah Samo berhasil menangkap pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu. Polisi berhasil menemukan 11 (sebelas) paket Shabu-Shabu dibelakang rumah HP (40), sehingga kedua pelaku HP (40) dan DR (23) yang merupakan warga Desa Rambah Samo Barat Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu diamankan Polisi,

Penangkapan Kedua Pelaku terjadi di Dusun Koto Tinggi KM 12, Kampung Dalam, Desa Rambah Samo Barat, Kec. Rambah Samo Kab. Rokan Hulu, pada Sabtu (29/2/2020) sekira Pukul 14.45 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Dasmin Ginting, SIK melalui Paur Humas IPDA Feri Padli, SH kepada wartawan Sabtu (29/2/2020) membenarkan penangkapan terhadap kedua pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis sabu-sabu di Kecamatan Rambah Samo.

“Dari penggeledahan yang dilakukan, Polisi berhasil mengamankan Barang Bukti (BB) berupa 8 (Delapan ) Paket diduga Narkotika Jesis Shabu-Shabu terbungkus dalam Plastic Klip Bening Terbalut Dalam Plastic Warna Hitam, 1 (Satu) Paket diduga Narkotika Jenis Shabu-Shabu terbungkus dalam Plastic Klip Bening,” ujarnya

“Selain itu, 1 (Satu) Paket yang diduga Narkotika terbungkus dalam Plastic Klip Bening terbalut dalam Bungkusan Berwarna Merah. 1 (Satu) Unit Timbangan Digital Berwarna Hitam dalam Kotak Plastik Merk BINA PARTS dan  1 (Satu) Unit Hendphone Merk SAMSUNG Warna Merah Jambu,” Tambah Paur Humas

Jelas IPDA Feri, dari kronologis kejadian, setelah dilakukan Interogasi terhadap terlapor SP, yang bersangkutan menerangkan bahwa narkotika jenis Shabu tersebut diperolehnya dari saudara DR, pada hari yang sama Kamis (27/2/2020) sekira pukul 19.15 Wib, Polis berhasil melakukan penangkapan terhadap DR dan HP.

“Kemudian terhadap 2 (Dua) orang diduga pelaku diamankan ke Polsek Rambah Samo dan dipertemukan dengan SP. Berdasarkan interogasi awal sekira pukul 22.30 Wib, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedi Siswanto SH dan Kanit Reskrim Polsek Rambah Samo beserta anggota kembali melakukan penggeledahan di rumah kediaman HP,” katanya

“Sehingga dari penggeledahan itu ditemukan satu buah kotak plastic warna bening yang berisikan 11 (Sebelas) Paket yang diduga Shabu-Shabu yang ditemukan di belakang rumah kediaman HP dan disaksikan oleh perangkat Desa Koto Tinggi, kemudian kedua pelaku dan barang bukti yang diamankan, dibawa ke Polsek Rambah Samo untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya".***(Ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri