Berantas PETI, AKP Hendra Setiawan,SH Kapolsek Pangean Langsung Turun Gunung.

Berantas PETI, AKP Hendra Setiawan,SH Kapolsek Pangean Langsung Turun Gunung.

 

TELUKKUANTAN-Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang merupakan pekerjaan Ilegal sulit di berantas di Kuantan Singingi, sebab sampai hari ini masih ada kegiatan yang sudah banyak membuat bencana atau kecelakaan, baik bagi pelaku itu sendiri maupun bencana alam seperti banjir bandang, abrasi sungai di aliran Sungai yang di lakukan penambangan.

Pemerintah bersama pihak Kepoliasian terus berusaha mensosialisasikan bahaya PETI untuk generasi mendatang. Upaya itu Pemkab Kuansing sudah membuat MoU kerjasama dengan United Nations Development Programme (UNDP) sebagai daerah percontohan proyek pertambangan emas berskala kecil tanpa menggunakan merkuri.

Sementara Kapolsek Pangean AKP Hendra Setiawan, SH melakukan hal sama agar PETI tidak ada di wilayah hukum beliau (Kecamatan Pangean,red ). 

Kapolsek Pangean yang baru mendapatkan kado terindah 2020 ( berupa kenaikan Pangkat ) dari awal mengabdi di negeri pendekar itu berhasil memberantas Kegiatan PETI yang sempat menjamur di Aliran Sungai Batang Kuantan di Kecamatan Pangean.

Ketika masih berpangkat Iptu, Hendra Setiawan memberikan waktu selama 2 bulan kepada masyarakat Kecamatan Pangean yang beraktivitas PETI di batang Kuantan tidak lagi beliau temukan, alhasil target yang di buat oleh Polisi bertalenta Pilot Paramotor ini tercapai. 

Batang Kuantan yang berada di wilayah hukum beliau bersih tanpa ada PETI lagi, upaya beliau waktu itu dengan tindakan persuasif dan melibatkan Pemerintah Kecamatan, Desa dan penghulu Nen barompek Nagori Pangean, dengan cara bersilaturahmi di setiap acara kemasyarakat sembari menghimbau agar PETI tidak diperbolehkan di Aliran Batang Kuantan.

Namun demikian Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ) tidak tuntas begitu saja, mereka ( Pelaku ) berpindah ke daerah dataran rendah yang ada aliran Sungai yang masih wilayah hukum Polsek Pangean.

Atas dasar tersebut Kapolsek Pangean AKP. Hendra Setiawan, SH, Kamis ( 6/2/2020 ) membuat pertemuan di Kantor Camat Pangean dan langsung turun kelokasi PETI dengan melibatkan Penghulu Nan Barompek Nagori Pangean.

Penghulu Nan Barompek ( datuak.Topo ) Ubandi Yusuf mengucapkan Apresiasi dan terima kasih kepada Polsek Pangean yang sudah melakukan tindakan persuasif kepada anak kemanakan nagori Pangean agar tidak lagi melakukan Pekerjaan PETI ( Dompeng ).

“kami ucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dan Pemerintah Kecamatan Pangean, yang telah melibatkan seluruh unsur untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa Dompeng tidak boleh dilakukan”, ujarnya.

Sementara Kapolsek Pangean AKP. Hendra Setiawan, SH menyebutkan, “ kami bersama-sama setelah pertemuan Sinergitas Polsek Pangean dengan Upika Kecamatan Pangean tentang PETI di Kecamtan Pangean tadi pagi turun ke lapangan untuk meninjau dan mapping lokasi PETI di di Desa Tanah Bekali dan Desa Pulau Deras”.

“ Kita sudah sampaikan himbauan kepada masyarakat agar tidak lagi melakukan penambangan emas tanpa Izin”, tegasnya.

Kemudian saat yang berbeda Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR ) Kuantan Singingi Febri Mahmud melalui Ketua Bidang Hubungan Antar Lembaga Jhon Hendri, SE juga mengapresiasi upaya persuasif Hendra Setiawan untuk mencegah dan memberantas kegaitan PETI.

“Kita melihat dan merasakan tindakan Polsek Pangean seperti Polisi Ninik Mamak, yang selalu dekat dengan masyarakat, namun tetap tegas menegakkan aturan hukum”.

Pemberantasan  PETI dan Penyakit masyarakat juga merupakan Program kerja LAMR Kuantan Singingi, dimana sebelumnya Ketua LAMR Kuansing yang juga melibatkan Pihak Kepolisan melakukan tindakan persuasif terhadap PETI dan Penyakit Masyarakat di bagian Hulu Kabupaten Kuantan Singingi, pungkasnya,(rls)

 


Berita Lainnya

Index
Galeri