Anggota Satnarkoba Kuansing Kembali Berhasil Amankan 2 Orang Pengguna Barang Haram.

Anggota Satnarkoba Kuansing Kembali Berhasil Amankan 2 Orang Pengguna Barang Haram.

TELUKKUANTAN-Tim Opsnal Satreskoba Polres Kuansing kembali menangkap dua orang Inisial B warga Kecamatan Sentajo Raya dan D warga Kecamatan Benai di duga pengedar dan pengguna Narkoba jenis Sabu, Kamis (30/1/2020).

Penangkapan kedua pelaku oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kuansing Yang dipimpin Bripka Rieki,SH setelah melakukan penyelidikan diperintahkan oleh Kasat Resnarkoba AKP Sahardi,SH untuk melakukan pengungkapan peredaran gelap Narkoba di Kecamatan Sentajo Raya.

Penangkapan terhadap pelaku inisial B (43) di sebuah rumah kontrakan di Desa Muaro Sentajo Kecamatan Sentajo Raya , dengan barang bukti 1(satu) paket plastik bening di duga Narkotika jenis Sabu yang di simpan di dalam kotak rokok sampoerna di dalam kantong celana tersangka inisial (B).

Setelah itu, dilakukan introgasi oleh anggota kepada inisial B dan pelaku mengatakan barang tersebut di dapat dengan cara membeli dari D (34), mendapat pengakuan tersebut Tim Opsnal Satreskoba langsung mengejar
(D) dan ditangkap dirumahnya di Desa Koto Benai dan ditemukan uang sebesar Rp.475.000  di dalam celana tersangka  (D) yang merupakan uang penjualan sabu kepada pelaku (B) sebelumnya.

Dari tangan kedua pelaku di amankan Barang Bukti berupa,1 paket plastik bening berisikan Butiran Kristal diduga Narkotika Jenis Sabu dengan berat kotor 0,40 , 1 Unit Handphone Merk Nokia Warna Abu-Abu,1 Kotak Rokok Sampoerna, 1 unit Sepeda Motor Merk Honda Scoopy warna putih Nomor Polisi BM 6148 XL, 1 Unit Handphone merk OPPO Warna Hitam.

Selanjutnya kedua pelaku di bawa ke polres kuansing untuk dilakukan proses lebih lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri