Usaha Tambang Galian C Ilegal Semakin Merajalela Di Rohul

Usaha Tambang Galian C Ilegal Semakin Merajalela Di Rohul
Galian C Ilegal Di Rohul

ROHUL-Semenjak peralihan kewenangan dari Kabupaten ke Provinsi untuk pengurusan perizinan usaha pertambangan,tampaknya bedampak buruk bagi daerah ataupun kabupaten.Hal tersebut membuat pengusaha pertambangan galian C semakin leluasa dan merajalela membuka pertambangan galian C (quari) sesuka hatinya tanpa memperdulikan dampak dan resiko eksploitasi galian C tersebut. 

Seperti halnya di Kabupaten Rokan Hulu,Riau tepatnya di kecamatan Kunto Darussalam, Kecamatan Pagaran Tapah dan Kecamatan Ujung Batu,Riau.Sejumlah galian C ilegal baik itu quari sungai dan quari darat beroperasi siang dan malam.

Dengan pantauan awak media ini dilapangan, salah satu galian C (quari) tersebut di Desa Ngaso Kecamatan Ujung Batu,Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Eksploitasi galian C tersebut tidak jauh dari pemukiman masyarakat, jarak tambang tersebut hanya berjarak kurang lebih 100 M,dan jalan menuju tambang tersebut tepat dari samping rumah warga, sementara mobil pengangkut batu kerikil dari tambang tersebut bukan hanya mobil jenis colt diesel tetapi juga tronton dengan muatan puluhan ton. 

Ketika ditanya terkait izin eksploitasi galian C tersebut,Salah satu penjaga tambang galian C itu yang tidak mau namanya disebut mengatakan, "kami sudah memiliki izin dari kepala Desa setempat "katanya kepada wartawan."

Ditempat terpisah,Kepala Desa Ngaso Andes Siata ketika dikonfirmasi hal tersebut.Kades mengaku mengeluarkan surat rekomendasi bagi pengusaha galian C (quari) yang beroperasi di Desanya.Namun sebelum menerbitkan surat sakti tersebut, Kapala Desa Ngaso Andes Siata mengaku terlebih dahulu rapat dengan pemuka agama setempat.

Namun,secara dampak atapun resiko akibat tambang galian C tersebut sepertinya tidak di perdulikan oleh pemerintah Desa,apalagi tambang galian C (Quari) tersebut sangat dekat dengan pemukiman masyarakat. 

Masyarakat Desa Ngaso yang  dekat dengan tambang tersebut merasa sangat resah dan khwatir dengan tambang galian C tersebut, masyarakat meminta Pemerintah Daerah ataupun Provinsi melalui dinas terkait  untuk turun kelapangan dan segera menghentikan operasi atau menutup tambang galian C yang diduga ilegal.***(ds) 

 


Berita Lainnya

Index
Galeri