Apa Alasan Jokowi Pilih Tumpak Panggabean Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK?

Apa Alasan Jokowi Pilih Tumpak Panggabean Jadi Ketua Dewan Pengawas KPK?

JAKARTA - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) resmi dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jumat (20/12/2019).

Mereka adalah, Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan pimpinan KPK), Harjono (Ketua DKPP), Albertina Ho (Hakim), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Agung) dan Syamsudin Haris (peneliti LIPI).

Lalu, apa alasan Jokowi memilih Tumpak Hatorangan sebagai Ketua Dewas KPK periode 2019-2023? “Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu,” ujarnya usai pelantikan.

Labih lanjut, Jokowi juga menyebut bahwa orang-orang yang duduk sebagai Dewas KPK adalah sosok yang memiliki kebijaksanaan.

Terkait lima nama Dewas KPK, mantan Gubernur DKI itu menyebut bahwa mereka memiliki integritas, pengalaman dan kapasitas di bidang hukum. Lalu, kenapa memilih hakim, mantan pimpinan KPK dan akademisi?

‎”Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK,” ungkapnya.

Dengan latar belakang yang masih terkait itu, dirinya yakin kelimanya bisa bekerjasama dengan pimpinan KPK. “Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner,” pungkasnya.

Sementara, pengamat politik Ujang Komarudin menilai, terpilihnya Tumpak lantaran dia pernah menjadi Ketua KPK. “Bisa saja kerena Tumpak pernah di KPK. Sedangkan yang lain belum. Kalau rakyat sih inginnya Artidjo,” ucap Ujang kepada RMOL, Jumat (20/12/2019).

Dia meminta masyarakat untuk ikut mengawal kinerja Dewas KPK dan juga mengkritisi jika ada kinerja Dewas yang tidak sesuai. “Kita kasih kesempatan dia dan anggota Dewas KPK lain bekerja. Kita kawal Tumpak cs,” ujar Ujang.

Diharapkan, dengan komposisi Dewas KPK ini, tidak akan mengalami tekanan dari pihak manapun. “Jangan sampai mereka bekerja di bawah tekanan,” demikian Ujang.


Berita Lainnya

Index
Galeri