Resmi Dilantik Presiden, Siapa Saja Sosok Dewan Pengawas KPK dan Bagaimana Sepak Terjangnya?

Resmi Dilantik Presiden, Siapa Saja Sosok Dewan Pengawas KPK dan Bagaimana Sepak Terjangnya?

JAKARTA - Sebanyak lima orang Dewan Pengawas KPK periode 2019-2023 resmi dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Dilansir dari Tempo.co, kelima pengisi kursi Dewan Pengawas KPK tersebut, yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean (Ketua), Albertina Ho, Artidjo Alkostar, Syamsuddin Haris, dan Harjono.

Diketahui, pelantikan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 140/P tahun 2019 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi 2019-2023. Tumpak sendiri merupakan mantan jaksa dan sempat menjadi pelaksanatugas pimpinan KPK pada 6 Oktober 2009.

Sementara itu, Artidjo dikenal sebagai salah satu Hakim Mahkamah Agung yang disegani. Ia pun sering memberikan vonis berat kepada para terdakwa korupsi. Di sisi lain, Albertina Ho pernah menjadi hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ia menjadi sorotan saat menangani perkara suap pegawai Direktorat Jenderal Pajak Gayus Tambunan.

Kala itu, ia menghukum Gayus 7 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Di samping itu, sebelum menjadi anggota Dewan Pengawas KPK, Syamsuddin Haris lebih dikenal sebagai peneliti ilmu politik di Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia.

Terakhir, Harjono, diketahui merupakan mantan hakim Mahkamah Konstitusi. Kini, ia mengetuai Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.


Berita Lainnya

Index
Galeri