Kapolres Kuansing Gelar Jumpa Pers, Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja Dan Sabu.

Kapolres Kuansing Gelar Jumpa Pers, Pemusnahan Barang Bukti Jenis Ganja Dan Sabu.

TELUKKUANTAN-Polres Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mengelar Konferensi pers hasil operasi antik muara takus 2019 dan pemusnaan barang bukti Narkotika jenis Ganja dan Sabu-sabu, Kamis (5/12/2019) bertempat di halaman Polres Kuansing.

Turut hadir Sekda Kuansing, Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Kepala Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kepala BNNK Kuansing, Pabung Kodim 03/02 Inhu/Kuansing, serta puluhan awak media.

Kegiatan ini dipimpin langsung Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK.MM didampingi Kasat Narkoba, Sekda, Kajari, Pabung Kodim 03/02, Kepala Pengadilan Negeri, Kepala BNNK Kuansing, Paurhumas bersama sejumlah awak media yang ada di wilayah hukum Polres Kuansing.

Dalam konferensi pers Kapolres Kuansing juga  menghadirkan tiga tersangka yakni insial M (36) alamat Kecamatan Cerenti (Kuansing), DK (25) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (Inhu) dan IS (27) Kecamatan Lubuk Batu Jaya (Inhu).

Adapun BB yang telah diamankan Polres Kuansing dari tiga tersangka yakni Daun Ganja Kering, Sabu-sabu, Handpone, satu unit kendaraan roda dua jenis supra dan satu unit kendaraan roda empat jenis Xenia warna hitam.

"Selain tersangka kita juga memperlihatkan BB Sebelum kita musnahkan. Adapun BB itu yakni Daun Ganja Kering Seberat 1 Kg dan 100 gram Sabu-sabu." Ujar Kapolres.

Kapolres Kuansing itu Kapolres Kuansing juga mengungkapkan kinerja atau keberhasilan polres Kuansing mengungkap tindak pidana Narkotika selama tahun 2019. Dikatakannya dari awal tahun sampe hari ini polres kuansing berhasil mengungkap Narkotika dengan jumlah tersangka 121 orang.

"Kita telah melakukan penangkapan sebanyak 121 orang, diantaranya  171 Laki-laki dan 4 perempuan. Untuk jumlah BB yang kita amankan berjumlah 1.380,77 gram,  300,4 gram Sabu-sabu dan 10,23 gram Ekstasi." Pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri