Kasus Suap PUPR, Sembilan Anggota Komisi V DPR Jadi Incaran KPK

Kasus Suap PUPR, Sembilan Anggota Komisi V DPR Jadi Incaran KPK
Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengincar sembilan anggota dan pimpinan Komisi V DPR dalam kasus dugaan suap pengurusan APBN 2016 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek jalan di Maluku dan daerah-daerah lainnya.
 
Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif mengungkapkan, KPK masih mendalami secara utuh dugaan keterlibatan sejumlah anggota DPR baik yang sudah diperiksa atau belum diperiksa dan anggota DPR yang tenaga ahlinya sudah diperiksa. Apalagi, tutur Laode, bila para tersangka dan saksi-saksi sebelumnya ada yang memastikan ada penerimaan uang miliaran rupiah oleh para anggota DPR tersebut.
 
“Jadi mungkin masih akan banyak. Kalau misalnya terbukti bahwa mereka menerima aliran dana dari situ dan kita bisa kualifikasikan sebagai korupsi, ya akan kita investigasi,” ujar Laode usai media visit dan diskusi bersama jajaran MNC Group di Auditorium Gedung SINDO, Jakarta, dilansir Sindonews.com, Rabu (23/3/2016)
 
Para anggota DPR yang dimaksud Laode yakni,Aanggota Komisi V dari Fraksi Partai Hanura Fauzi H Amro, Anggota Komisi V Fraksi PKB Musa Zainudin (Rp8,4 miliar), Anggota Komisi VIII sekaligus mantan Anggota Komisi V Fraksi PKB Fathan Subchi, Anggota Komisi V Fraksi PKB Alamuddin Dimyati Rois, Anggota Komisi V Fraksi PKB Mohammad Toha.
 
Selanjutnya, Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN Bidang Infrastruktur Andi Taufan Tiro (Rp8 miliar), Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi Partai Demokrat Michael Wattimena, Wakil Ketua Komisi V dari Fraksi PDIP Lasarus, dan Anggota DPR Komisi V Fraksi PAN sekaligus Ketua Komisi V DPR 2009-2014 Yasti Soepredjo Mokoagow.
 
“Sabar aja, masih akan lama. Kami ikut uangnya lah, ke mana dia pergi itu barang sampai dia stop. Jadi kalau dilihat penyidik-penyidik meriksa, kamu sudah tahu lah ke mana arahnya,” tegas Laode.
 
Lantas kapan para oknum anggota DPR yang diduga terlibat itu ditersangkakan KPK? Laode kembali memastikan tidak akan berhenti di Damayanti saja. 
 
Pasalnya, kemungkinan masih ada yang menikmati uang lebih banyak dari anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDIP yang kini dipecat, Damayanti Wisnu Putranti.
 
“Kami berupaya, begini, cuma dia (Damayanti) yang sial aja yang ketangkap padahal yang lain ikut menikmati, bahkan mungkin lebih banyak dari dia,” imbuh pria asal Sulawesi Tenggara ini.
 
Laode menambahkan, selain melihat tiga hal di atas, KPK juga akan memastikan potensi unsur pidana pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang dari Damayanti yang bersumber dari uang suap. Musababnya, Damayanti sudah mengakui menerima Rp1,1 miliar dan SGD240.000 yang dikembalikan ke KPK.
 
Sebelum dikembalikan ke KPK, Damayanti membenarkan sudah memberikan ke sejumlah pihak di antaranya Rp300 juta untuk logistik pencalonan Politikus PDIP Hendrar Prihadi yang saat ini menjabat sebagai Wali Kota Semarang.
 
”Itu kita lihat lagi signifikansi dari masing-masing orang (yang menerima uang dari Damayanti hasil suap). Jadi kalau misalnya kami dapatkan kurang dari Rp1 miliar, mungkin akan koordinasi dan supervisikan ke polisi dan kejaksaan,” tandasnya. (max/snc)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri