Dinsos P3APPKB Meranti Terus Lakukan Pembaruan BDT Untuk Warga Kurang Mampu

Dinsos P3APPKB Meranti Terus Lakukan Pembaruan BDT Untuk Warga Kurang Mampu
Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar SSos MSi

Meranti - Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3APPKB) Kabupaten Kepulauan Meranti sedang berupaya melakukan proses verifikasi dan validasi (verval) data warga kurang mampu untuk mendapatkan data bantuan sosial yang valid. 

" Kemaren kita sudah menyurati kepala desa untuk meminta bantuan tenaga pendata dari masing-masing desa. Data lapangan ini nantinya akan diinput ke pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) Kementerian Sosial melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)," terang Kepala Dinas Sosial P3APPKB Kepulauan Meranti Agusyanto Bakar SSos MSi, pada Rabu (13/11/2019) diruang kerjanya.

"Karena ada banyak masukan dari masyarakat dan perangkat desa, ada warga miskin yang tidak mendapatkan bantuan. Karenanya, proses verval terus dilakukan agar diperoleh data yang akurat," tambahnya.

Updating Basis Data Terpadu dapat diusulkan setiap saat, namun Kementrian Sosial menetapkan pembaharuan BDT setiap 4 kali dalam setahun, yaitu bulan Januari, April, Juli dan Oktober. Sebagaimana dinyatakan dalam UU 13 Tahun 2011, pasal 11 ayat 1 menyatakan bahwa, data fakir miskin yang sudah diverifikasi ditetapkan oleh menteri.

"Basis Data Terpadu sudah ditasbihkan sebagai sumber dari segala sumber data untuk penanganan fakir miskin melalui bantuan sosial (PKH, BPNT, PBI dan lain sebagainya). Sehingga program apapun dalam bantuan sosial penanganan fakir miskin harus berpedoman kepada BDT. Itulah mengapa proses verifikasi dan validasi data BDT sangat penting dan harus dilakukan secara terencana reguler mengikuti durasi waktu pembaharuan penetapan BDT oleh kementerian. Bila tidak, akan berimplikasi pada sejumlah bantuan sosial yang tidak tepat sasaran karena data yang tidak valid semakin terakumulasi dan semakin banyak yang tergerus oleh sistem".

Sekarang ini Dinsos berusaha mengejar penetapan pembaharuan dari kementerian pada bulan Januari 2020 nanti, agar sejumlah bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, data yang tidak valid, tidak semakin terakumulasi dan kuantitas yang tergerus tidak semakin besar. Minimal mencoba berupaya untuk meminimalisir. 

"Intinya upaya secara maraton untuk memperbaharui data itu terus kita lakukan secara kontinyu ditengah ketiadaan anggaran dan keterbatasan waktu. Tenaga penginput data ini pun dari Dinsos sendiri yang di lakukan dengan keikhlasan, karena anggaran untuk verval BDT itu memang tidak ada. Makanya kita minta bantuan Kepala Desa untuk menunjuk 1 (satu) orang tenaga pendata, di samping tenaga dari Dinsos sendiri," ujarnya. (Red/wp)


Berita Lainnya

Index
Galeri