Ups! Kikuk Ditanya Perppu KPK, Menkumham Yasonna Sampai Salah Masuk Mobil

Ups! Kikuk Ditanya Perppu KPK, Menkumham Yasonna Sampai Salah Masuk Mobil

JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly, mengalami kejadian kurang mengenakkan saat mendapat pertanyaan awak media di kantornya, Senin (4/11/2019). Jurnalils diketahui mempertanyakan nasib Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK. 

Yasonna yang terlihat buru-buru meninggalkan lobi Gedung Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) tempat dia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Menteri Hukum dan Kehakiman Laos, Saysy Santyvong.

Yasonna seperti menghindari pertanyaan awak media yang berulang kali bertanya terkait Perppu KPK.  Tuntutan penerbitan Perppu KPK memang masih hangat seiring mulai berlakunya UU KPK versi revisi.

Saat keluar dari ruangan, Yasonna bahkan dengan sengaja menolak pertanyaan wartawan yang ingin bertanya soal isu lain di luar soal perjanjian kerja sama dengan pemerintah Laos itu.

"Isu lain jangan," kata Yasonna sambil menggerakkan kedua tangannya tanda menolak, di Gedung Kemenkumham, Jakarta. Dia pun terburu-buru meninggalkan gedung. Awak media justru terus mengejarnya hingga Yasonna memasuki mobil yang sudah terparkir di depan lobi.

Namun, diketahui ketika politikus PDIP itu sudah memasuki mobil, ternyata mobil yang dia masuki adalah mobil yang akan ditumpangi oleh Menteri Kehakiman Laos, Saysy Santyvong. Sementara mobilnya justru masih terparkir di belakang.

Kikuk, Yasonna kembali keluar dari mobil itu setelah diberitahu oleh ajudannya bahwa mobil yang harusnya dia tumpangi terparkir di belakang.  Sambil terus berusaha menghindari awak media, Yasonna pun berjalan cepat dan langsung menuju ke mobilnya. Namun, pintu mobil berwarna hitam itu tak mau menutup meski Yasonna sudah duduk di dalam.

Awak media pun terus menahan dan bertanya terkait Perppu KPK. Sebagian awak media bertanya soal perannya dalam meloloskan Undang-undang KPK hasil revisi pada 17 September lalu yang dianggap melemahkan KPK itu.

"Iya itu kan sudah berlalu. Kan kita lihat. Kita analisis dulu, dalam pelajaran itu. (Perppu KPK) tenang saja," kata Yasonna.


Berita Lainnya

Index
Galeri