Empat Orang Komplotan Spesialis Maling Sapi Antar Kabupaten Dibekuk Polsek Rambah Hilir

Empat Orang Komplotan Spesialis Maling Sapi Antar Kabupaten Dibekuk Polsek Rambah Hilir

PASIRPENGARAIAN - Empat orang Komplotan  diduga pelaku tindak pidana percobaan pencurian hewan ternak sapi di Desa Pasir Intan kecamatan Rambah Hilir berhasil digulung unit Reskrim Polsek Rambah Hilir saat Pelaku sedang Istirahat dijalan Baru gang Dayak Dusun Simpang Semangka Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Kabupaten Rohul Senin (28/10/2019) Siang

Kapolres Rokan Hulu AKBP Dasmin Ginting SIK saat dikonfirmasi melalui Paur Humas Ipda Feri Fadli SH membenarkan adanya kasus dugaan tindak Pidana Percobaan Pencurian sapi tersebut, Keempat Pelaku yang berhasil diamankan IM (45 Th), warga Desa Aek Batu Kecamatan Torgamba Labuhan Batu Selatan, JSS (25 Th), warga Desa Sumber Rejo Kecamatan Torgamba, Labusel.

BK, (23 Th), warga asal Desa Sinaboy Kecamatan Bagan siapi-api ,Rokan Hilir dan AS (37 Th), warga asal Desa Aliantan Kecamatan Kabun Rohul.

Sejumlah Barang bukti juga  berhasil disita diantaranya 1unit mobil merk Toyota Avanza warna putih dengan No. Pol : B 1673 BRH berikut kunci kontak dan 3 gulungan panjang tali nilon warna putih seberat 2 Kg, 3 gulungan tali pengikat warna merah dan 1 utas tali nilon warna hijau ditambah lagi 1 buah terpal warna biru, 1 tas ransel warna hitam,1buah besi berbentuk huruf “T” yang ada karetnya1gulungan panjang karet ban warna hitam 1 buah kampak 1 pasang sepatu warna hitam, 5 buah sabun batang yang dibungkus dengan plastik warna hijau” ungkap Paur Humas

Selain itu didalam mobil Avanza tersebut juga ditemukan 1  bungkus racun putas halus berikut karton berbentuk sendok yang dibungkus dengan plastik warna hijau 3 buah besi yang ujungnya runcing dan 1 buah kunci ring Pas nomor 8 dan 2 Unit Hanphone.

Paur Humas menambahkan dari hasil penggeledahan juga ditemukan 1 lembar surat keterangan jalan untuk membawa Sapi dari Desa Sei Guntur Hilir dan 1 lembar surat keterangan jalan untuk membawa Sapi dari Desa Lubuk Jambi serta 1 lembar surat keterangan jalan untuk membawa Sapi dari Desa Bulo Bandring dan 1 lembar kertas yang bertuliskan beberapa nomor Handphone, ditambah lagi dengan 1 lembar foto copy STNK An. PT. TAKAFI SUMBER.” kata Feri".

Menurutnya Polisi berhasil membekuk keempat Komplotan spesialis Pelaku pencurian sapi itu, berawal dari informasi saat warga melihat ada mobil avanza warna putih keliling keliling kearah DU SKPC, Desa Pasir Utama Kecamatan Rambah Hilir, keesokan harinya warga melihat kembali mobil avanza tersebut parkir di depan Peron PT Johan  Gang Dayak Dusun Simpang Semangka Desa Rambah,

Melihat gelagat yang mencurigakan lalu Warga  menghubungi Kapolsek Rambah Hilir sekaligus melaporkan bahwa ada orang yang dicurigai hilir mudik sejak dua hari lalu, menerima laporan warga diwilayah hukumnya Kapolsek Rambah Hilir Iptu Budi Ikhsani,SH memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA Jerry Winter,SH dibantu Personel Polsek Rambah Hilir untuk melakukan penyelidikan terkait informasi itu.

Mendapat perintah dari atasanya Kanit Reskrim bersama anggota bergerak cepat mendatangi RAM PT Johan di Dusun Kumu Baru Desa Rambah dan menemui warga yang melaporkan kasus tersebut, mendapat informasi bahwa Mobil Avanza yang dicurigai berada di gang Dayak, Kanit Reskrim dan Anggota langsung menuju target, setibanya di tempat itu mobil Avanza terlihat parkir di bahu jalan, tanpa membuang waktu petugas langsung mendekati namun mobil sepertinya kosong.

Tak kehilangan akal Tim unit  Reskrim menanyakan kepada msyarakat sekitar, menurut warga bahwa orangnya berada didalam mobil yang terpakir dirumah Boim, selanjutnya Tim  langsung menangkap 3 orang yang sedang berada di rumah Boim setelah digeledah dari belakang celana BK  ditemukan 2 buah kunci T dan 1 buah kunci Pas.

Setelah diintrogasi ke 3 pelaku mengatakan bahwa masih ada 1 orang lagi temannya yang berada di RAM PT Johan, Takut Buruannya kabur, Tim Bergerak cepat dan berhasil menggulung Pelaku, akhirnya keempatnya digelandang ke Polsek Rambah Hilir

Saat dilakukan introgasi para pelaku mengatakan akan melakukan pencurian hewan ternak sapi di DU SKPC, setelah di konfirmasi bahwa pelaku benar akan mengambil Sapi milik  Sutrisno, menurutnya Sutriano juga telah melihat Mobil Avanza Putih tersebut sudah 2 kali melintas saat dirinya sedang angon Sapi, atas keterangan warga tersebut  pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Rambah hilir untuk di proses lebih lanjut.***(ds) 


Berita Lainnya

Index
Galeri