Terganjal RTRW, Rp6 Miliar Serapan PAD di Distarubang Tertunda

Terganjal RTRW, Rp6 Miliar Serapan PAD di Distarubang Tertunda
Ilustrasi/net

PEKANBARU - Dampak belum jelasnya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi Riau sangat berpengaruh kepada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kota Pekanbaru. Akibatnya, serapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pun tertunda sebesar Rp6 miliar.

"Banyak para investor yang mau berinvestasi terhalang karena tidak mendapatkan izin," kata Kepala Dinas Tata Ruang dan Bangunan (Distarubang) kota Pekanbaru, Mulyasman, Senin (21/3/2016).

Dia menyebut, Pemko Pekanbaru bisa mengalami kerugian, jika proses perizinan belum juga dapat dilakukan. "Potensi Rp6 miliar dari tiga bulan terakhir bisa hilang," cetusnya.

Kemungkinan itu bisa saja terjadi, sebabkan para investor terkadang tidak mau berlama-lama izinnya menggantung. Kondisi itu juga akan berdampak kerugian pada perusahaan para investor.

Dia merinci, PAD dari perizinan dalam satu bulan mencapai Rp2 miliar. "Intinya, jika persoalan RTRW ini lama baru tuntas, sangat berpotensi sekali Pekanbaru alami kerugian lebih dari Rp6 miliar," jelasnya. (das)


Berita Lainnya

Index
Galeri