Ini Lima Daerah di Indonesia yang Jadi Kantong Korban Perdagangan Orang

Ini Lima Daerah di Indonesia yang Jadi Kantong Korban Perdagangan Orang

JAKARTA - Dalam kurun waktu empat tahun terakhir, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mencatat lima provinsi sebagai daerah terbanyak asal domisili korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan dari 318 korban TPPO yang ditangani LPSK, sebanyak 118 korban berasal dari Jawa Barat.

Selain itu ada 32 korban dari Nusa Tenggara Barat (NTB), 32 korban dari Jawa Tengah (Jateng), 27 korban dari Nusa Tenggara Timur (NTT), dan 16 korban dari Banten. “Data itu merujuk pada domisili korban. Namun, ini tidak sepenuhnya menggambarkan peta korban secara nasional karena hanya berdasarkan permohonan yang masuk ke LPSK,” ujar Edwin lewat keterangan tertulis yang disiarkan Republika, Senin (5/8/2019).

Dari 318 korban yang ditangani LPSK, sebanyak 215 orang korban berjenis kelamin perempuan dan 53 di antaranya berusia anak. Mereka umumnya bekerja di sektor domestik, bisnis, dan hiburan.

Sektor domestik sebagian besar menjadi pekerja rumah tangga (PRT) dengan salah satu modusnya melalui ikatan perkawinan (pengantin pesanan). Sektor bisnis bekerja di bidang pertanian/perkebunan, anak buah kapal (ABK), dan pelayan restoran. Sedangkan untuk sektor hiburan, korban dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial dan di panti pijat.

Wakil Ketua LPSK Antonius PS Wibowo menerangkan wilayah-wilayah yang menjadi tujuan perdagangan orang di dalam negeri. Tujuannya seperti Maluku, DKI Jakarta, Bali, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Sedangkan empat negara teratas tujuan perdagangan orang adalah Malaysia, Arab Saudi, Korea Selatan, dan Turki. “Fakta menarik, daerah tujuan perdagangan orang ini juga menyasar ke negara konflik seperti Suriah dan Sudan,” ujarnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri