Biadab! Bapak Gagahi Anak Kandung Sejak Usianya Masih 14 Tahun, Hamil 2 Kali

Biadab! Bapak Gagahi Anak Kandung Sejak Usianya Masih 14 Tahun, Hamil 2 Kali
Foto: Merdeka.com

SIDOARJO - Seorang bapak berinisial MN (39) warga Sedati, Sidoarjo, tega mencabuli salah satu anak kandungnya hingga hamil. Mirisnya, perbuatan bejat terhadap anaknya berusia 17 tahun itu dilakukan sejak tiga tahun lalu.

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap anak nomor duanya itu karena nafsunya tak tersalurkan. Dugaan itu muncul atas laporan warga jika korban tengah mengandung 8 bulan padahal belum bersuami.

"Aksinya dilakukan di rumahnya. Saat istrinya tak di rumah, korban sering dipaksa meladeni nafsu bejatnya," kata Zain, Rabu (31/7).

Dia mengatakan, dari hasil penyelidikan sudah melampiaskan nafsunya saat korban berusia 14 tahun. Sekitar tahun 2017 lalu, korban sempat hamil tiga bulan, tetapi digugurkan. "Ini sudah kedua kalinya, dan baru ketahuan," pungkasnya.

Atas perbuatan tersangka, akan diancam dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Karena korbannya adalah keluarga tersangka, ancaman akan ditambah sepertiga masa kurungan dan tahanan. Selain itu, ada pun barang yang disita polisi, berupa pakaian baik milik korban maupun tersangka.


Berita Lainnya

Index
Galeri