Kapolsek Bangko Pimpin Penangkapan 2 Pengedar Narkoba

Kapolsek Bangko Pimpin Penangkapan 2 Pengedar Narkoba

BAGANSIAPIAPI - Tim Opsnal Polsek Bangko berhasil menangkap terduga Pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Durian rt 10 rw 03 Kepenghuluan Bagan Jawa Pesisir, Kecamatan Bangko Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Rabu (03/08/2019) pukul 22.30 wib. 

Penangkapan tersebut berawal dari informasi  yang didapat dari masyarakat, tim Opsnal Polsek Bangko langsung memberikan laporan ke Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH bahwasanya terjadi penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Durian di rumah terduga yang berinisial S. 

Kemudian Kapolsek Bangko langsung memberikan perintah untuk membuat rangkaian penangkapan yang dipimpin langsung oleh dirinya. Setelah melakukan pengintaian didapati dua orang pemuda beinisial S alias E dan L. 

Setelah mengamankan kedua pelaku, tim Opsnal Polsek Bangko juga mengamankan barang bukti, 6 (enam) bungkus plastik bening kecil di duga berisikan narkotika jenis sabu-sabu, kemudian 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan sabu-sabu, plastik bening kecil, 1 (satu) unit handphone, 1 (satu) buah dompet kecil, 1 (satu) buah sendok, 1 (satu) buah mancis, 2 (dua) buah pipa kaca bulat kecil, 1 (satu) unit timbangan digital, dan uang kertas Rp. 600.000  (enam ratus ribu rupiah).

Selanjutnya kedua tersangka diamankan ke kantor Polsek Bangko guna mendalami penyelidikan. 

Sementara dalam Pers rilis Kapolsek bangko Kompol Sasli Rais, SH menghimbau kepada masyarakat agar bisa bekerja sama dan memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila ada terjadi peredaran narkoba di wilayahnya masing-masing karena seperti yang kita ketahui bahwa narkoba adalah musuh kita bersama. 

“Sebagaimana yang kita ketahui bahwa dampak  dari narkoba ini sangat luar biasa dan kepada generasi muda konsumen yang paling banyak dalam penyalahgunaan narkotika, untuk tidak melakukan dan mencoba segala bentuk narkotika tersebut,” ulasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri