Dinas PMD Rohil Fasilitasi 58 Kepenghuluan Terkait Sistem Siskeudes 2019

Dinas PMD Rohil Fasilitasi 58 Kepenghuluan Terkait Sistem Siskeudes 2019
Kegiatan sistem Siskeudes 2019 di Aula Dinas Perkim Rohil.

BAGANSIAPIAPI - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali memfasilitasi Kepenghuluan untuk penginputan Siskeudes V 21 tahun 2019. Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Bupati Rohil Drs H Jamaludin di Aula Gedung Perkim Rohil, Komplek Perkantoran Batu 6, Bagansiapiapi, Selasa (25/06/2019).

Hadir dalam agenda penginputan data Siskeudes tersebut, Perwakilan BPKP Provinsi Riau sekaligus sebagai narasumber, Kepala Dinas PMD Rohil H Jasrianto S.sos, MSi, Kepala Inspektorat Rohil H M Nur Hidayat SH, MH, dan Kadis Perkim Rohil Zulfahmi ST, MT. 

Kepala Dinas PMD Rohil H Jasrianto saat dikonfirmasi mengatakan, dari 173 Kepenghuluan di Rohil tersisa 58 Kepenghuluan yang perlu difasilitasi agar pelaksanaan SISKEUDES dapat 100% terlaksana. Untuk itu DPMD Rohil menggandeng BPKP RI Perwakilan Riau sebagai Instruktur dengan catatan semua biaya ditanggung Kepenghuluan masing-masing dan DPMD hanya memfasilitasi saja karena tidak ada anggaran untuk kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini dalam rangka membantu Kepenghuluan yang terlambat, disamping itu juga ada kepenghuluan yang sudah selesai menginput Siskeudes V 21 ini,” ungkap Jasrianto. 

Jadi, tambah Jasrianto, masih ada tersisa 58 kepenghuluan lagi yang belum selesai dan berdasarkan koordinasi BPKP perwakilan Provinsi Riau dengan DPMD Rohil, mereka siap melanjutkan Siskeudes 2019 ini. 

Kadis PMD Rohil Jasrianto juga menyampaikan, bahwa aplikasi Siskeudes saat ini telah menemukan bentuknya yang pasti. Siskeudes secara bertahap akan diterapkan di seluruh Indonesia, tidak terkecuali di Kabupaten Rokan Hilir, untuk membantu Desa dalam melaksanakan tata kelola keuangan Desa secara efektif dan efisien.

“Tujuan utama adanya aplikasi Siskeudes menurut saya adalah agar aparat pemerintah Desa mendapatkan kemudahan saat melakukan proses pengelolaan keuangan‎, serta dapat mempertanggungjawabkan akuntabilitasnya,” jelas Kadis PMD Jasrianto.


Berita Lainnya

Index
Galeri