Polres Kuansing Aman Dua Orang Kurir Narkoba Jenis Sabu Di Pangean.

Polres Kuansing Aman Dua Orang Kurir Narkoba Jenis Sabu Di Pangean.

TELUKKUANTAN- Sat Resnarkoba Polres Kuansing Kembali amankan 2 orang kurir Narkoba jenis sabu di Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi,Kamis (13/6/2019)Sore kemarin.

Penangkapan kedua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat adanya warga di Desa Sako Kecamatan Pangean Kab. Kuansing akan  bertransaksi Narkotika Jenis sabu.

Berdasarkan atas informasi tersebut  Kasat Resnarkoba AKP. Sahardi.SH memerintahkan tim Opsnal yang dipimpin Bripka. Rikie.SH untuk melidik dan melakukan pengungkapan.


Dan sekitar pukul 15.00 wib tim opsnal berhasil mengamankan 2 (dua) orang laki-laki DP(28) merupakan warga Desa Sako Kecamatan Pangean dan YH(37) Warga Desa Pasar Baru Pangean.


Pada saat dilakukan penggeledahan di gudang saudara YH dengan disaksikan oleh perangkat Desa Sako ditemukan didalam tas pinggang sebuah tas kecil warna merah yang didalamnya berisikan berupa : 1 (satu) buah paket besar, 2(dua)  paket sedang dan 17 ( tujuh belas) paket kecil yang diduga berisikan Narkotika jenis dengan berat kotor 14,45 gram.

Tidak cuma itu di amankan oleh petugas, dan beberapa barang bukti turut diamankan diantaranya: 4 unit Handphone dengan berbagai merk (2 merk Samsung, Xiaomi, dan Nokia),3 buah dompet kecil,1 buah tas pinggang,1 unit Motor Mio warna pink dengan nomor polisi BM 9999 DQ, dan Uang Tunai Rp.210.000,-


Dan selanjutnya Kapolres Kuansing AKBP. Muhammad Mustofa,S.Ik., M.Si melelaui Kabag Humas Polres Kuansing AKP. Kadarusmansyah mengatakan bahwa tersangka dan Barang Bukti dibawa dan di amankan ke Mapolres Kuansing Untuk diperiksa lebih Lanjut.


Berita Lainnya

Index
Galeri