Terkait Gugatan Prabowo, TKN Jokowi Dapat Bocoran dari MK, Kok Bisa?

Terkait Gugatan Prabowo, TKN Jokowi Dapat Bocoran dari MK, Kok Bisa?

JAKARTA - Kuasa hukum Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin keceplosan menyebut pihaknya mendapat bocoran informasi dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait materi gugatan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Hal itu disampaikan kuasa hukum TKN, Arteria Dahlan saat menjadi narasumber dalam program acara Apa Kabar Indonesia Malam TvOne, 10 Juni 2019.

Arteria Dahlan hadir bersama kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Nasrullah. Arteria dan Nasrullah terlibat perdebatan panas terkait gugatan materi gugatan BPN ke MK.

Nasrullah heran lantaran Arteria telah mengetahui materi gugatan Prabowo-Sandi ke MK. Padahal, revisi permohonan gugatan ke MK baru diajukan pada Senin (10/6).

Dalam revisi itu, BPN mempersoalkan calon Wakil Presiden nomor urut 01, Ma’ruf Amin masih memiliki jabatan di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah hingga saat ini.

“Salah satu bukti yang kita pegang terkait dengan jabatan yang masih dijabat oleh salah satu cawapres yang hingga saat ini yang seharusnya dia sudah tidak menjabat itu,” kata Nasrullah.

Menanggapi hal itu, Kuasa Hukum TKN, Arteria Dahlan mengatakan bahwa MK merupakan lembaga yang menjunjung tinggi hukum

“Saya yakin MK pilot project penegakan hukum, kita semua selalu menjunjung tinggi dan menghormati terhadap persidangan dan hakim MK karena mereka itu negarawan, jadi yang dikhawatirkan gak diperlukan lagi,” kata Arteria.

Arteria Dahlan menekankan pada Nasrullah untuk membuktikan tudingan soal Maruf Amin.

Ia menganggap bahwa tudingan terhadap Maruf Amin merupakan sebuah kesalahan

“Silahkan saja buktikan, itu memperlihatkan kegagalan berpikir, saya tidak mau mengatakan kebodohan intelektual tapi kan harus bisa membedakan mana BUMN,” katanya.

“Saya gak mau jelasin nanti saya kasih di penjelasan kita lah, cuma masa lawyer-lawyer yang katanya hebat itu gak bisa membedakan mana yang BUMN mana yang bukan BUMN,” tambahnya.

Menurut Arteria Dahlan, tim BPN Prabowo-Sandi sudah tak akan lagi menyodorkan bukti kuantitatif ke MK.

“Pembuktian kuantitatif memang sudah akan ditinggalakn oleh mereka, ampun katanya, karena memang gak mungkin lagi, sampai terkahir saya lihat,” katanya.

Ucapan Arteria Dahlan langsung dipotong oleh Nasrullah. Ia menyayangkan pernyataan Arteria Dahlan yang dianggapnya sudah masuk ke materi gugatan. Padahal, materi gugatan itu baru masuk di MK.

“Aduh sayang dia, baca dululah,” kata Nasrullah.

Namun Arteria Dahlan mengaku sudah mengecek ke MK soal materi gugatan yang dimasukkan oleh BPN Prabowo-Sandi.

“Saya sudah cek di MK nih,” kata Arteria Dahlan.

“Kapan cek?” tanya Nasrullah.

“Tadi sore,” jawab Arteria Dahlan.

Nasrullah pun heran lantaran pihak TKN sudah mengetahui revisi gugatan BPN Prabowo-Sandi ke MK. Padahal, revisi permohonan sengketa ke MK baru masuk pada Senin (10/6) sore.

“Anda sudah diinformasikan oleh MK?” tanya Nasrullah.

“Udah,” jawab Arteria Dahlan.

“Wah ini, gimana caranya Anda bisa dapat informasi dari MK,” kata Nasrullah.

“Itu pintar-pintarnya kita dong, inilah yang kerjanya prasangka,” kata Arteria Dahlan ke Nasrullah.

Menurut Nasrullah, Mahkamah Konstitusi tidak boleh membocorkan data sebelum terdaftar di register.

“Padahal MK tidak boleh mengupload ke berbagi ke umum sebelum dicatat di buku register, ternyata ini bisa dapat,” kata Nasrullah keheranan.

“Makanya bang, kalau kita biasa beracara di MK tau orang bawa bukti berapa kan kelihatan, dia datang gimana, jadi jangan suudzon dulu,” kata Arteria Dahlan.

“Bukan suuzdon lho, faktanya yang masih rahasia Anda sudah dapat, bukan suudzon,” tandas Nasrullah.

Berikut ini video debat panas Nasrullah vs Arteria Dahlan di TvOne:


Berita Lainnya

Index
Galeri