Seorang Bidan di Rohul Dirampok dan Dianiaya OTK

Seorang Bidan di Rohul Dirampok dan Dianiaya OTK

PASIRPENGARAIAN - Sabarita Karo-Karo (51 tahun),  seorang Bidan di RT 01/ RW 01 desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau dirampok dan dianiaya orang tak dikenal (OTK). 

Kejadian itu dialami Sabarita ketika suaminya sedang keluar daerah. Sabarita yang sedang sendirian di rumah menjadi korban tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas), pada Senin (3/6/2019) sekira pukul 01.00 dinihari.

Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK, M. Si, melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Feri Fadli SH, membenarkan aksi Curas yang menimpa Bidan di desa Pasir Utama, Kecamatan Rambah Hilir tersebut.

"Peristiwa terjadi pada senin dini hari. Saat itu korban sedang ditinggal suaminya pergi keluar daerah," ungkap Ipda Feri, Selasa (4/6/2019).

Aksi Curas menimpa Sabarita, pertama kali diketahui oleh tetangga korban yakni Suyono (48) dan Wahyuni (39).

Seperti diceritakan saksi kepada polisi,‎ saat kejadian korban sedang tertidur di ruangan seorang diri. Saat tengah terlelap, tiba-tiba datang seorang laki-laki tidak dikenal masuk ke rumahnya.

Bahkan tanpa basa-basi, pria tak dikenal ini langsung menikamkan pisau ke arah dada korban sebelah kanan dan seraya membentak "Mana uang mu!", dan dijawab korban "Ada dalam dompet di dalam kamar".

Usai mengetahui posisi keberadaan harta korban, pelaku menggasak uang senilai Rp4.100.000, dan sebuah cincin emas seberat 5 emas. Dua buah gelang emas seberat 20 gram juga dibawa kabur pelaku.‎

Ipda Feri juga menerangkan setelah menguasai harta benda korban, pelaku sambil membentak menyuruh korban membuka pintu samping rumahnya, dan seraya mengancam "Jangan berteriak ku bunuh kau!".‎

Setelah pintu dibuka, pelaku langsung kabur ke arah belakang rumah, sedangkan korban yang belumuran darah akibat tusukan benda tajam dan maasih sempoyongan sempat pergi ke rumah tetangganya meminta pertolongan.

Saat nelihat tetangganya bersimbah darah, Suyono selaku saksi dan tetangga‎ korban langsung membawanya ke rumah sakit untuk perawatan intensif.

Kata Ipda Feri, meski mengalami luka di bagian dada atas, kondisi korban sudah mulai membaik, dan sudah bisa sedikit berkomunikasi, meski masih mengalami trauma.

Atas kejadian Curas, korban Sabarita Karo-Karo mengalami kerugian sekira Rp35 juta, dan telah melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Rambah Hilir untuk ditindaklanjuti.***(ds)


Berita Lainnya

Index
Galeri