Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp5 Miliar, Begini Respon La Nyalla

Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp5 Miliar, Begini Respon La Nyalla
La Nyalla Mattalitti.
JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) La Nyalla Mattalitti ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah 2012 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Tak main-main, La Nyalla diduga melakukan korupsi dana hibah mencapai Rp5 miliar. 
 
Diduga, uang Rp 5 miliar tersebut ia gunakan untuk membeli saham IPO Bank Jatim. Menurut Kejati Jawa Timur, korupsi tersebut dilakukan La Nyalla saat masih menjabat sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur. 
 
"Pada hari ini Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menetapkan tersangka atas perkara korupsi Kadin atas nama inisial LN," ujar Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jatim, I Made Suarnawan, di Surabaya pada, Rabu (16/3/2016). "Sprindiknya untuk korupsi lima miliar, bukan sprindik TPPU (tindak pidana pencucian uang)." 
 
Penetapan La Nyalla sebagai tersangka ini berdasarkan surat bernomor Kep-11/0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. Surat tersebut berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Print-291/ 0.5/Fd.1/03/2016 bertanggal 16 Maret 2016. 
 
Terkait penetapannya sebagai tersangka, La Nyalla ikut memberikan komentarnya. La Nyalla mengaku menghormati semua keputusan Kejati Jatim tersebut. Namun, ia mengklaim tak pernah menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi. 
 
"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un, saya menghormati keputusan Kejati Jatim dengan menetapkan saya sebagai tersangka," ujar La Nyalla saat diwawancara tvOne. "Bahwa IPO ini diatasnamakan nama saya karena saya sebagai Kepala Kadin." 
 
"Saya tahu saat saya dari luar negeri pada 9 Juli 2012 dan saya lihat ini perbuatan salah. Saya kemudian buat surat pengakuan hutang bahwa dana itu dipakai sementara," tambahnya. "Kalau sekarang dikatakan kemplang, saya tidak kemplang, makanya saya buat surat hutang itu." 
 
Pengumuman penetapan La Nyalla sebagai tersangka ini sempat diwarnai ketegangan. Karena informasi tersebut telah bocor sebelumnya, massa pendukung La Nyalla berkumpul di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jatim. Lebih 300 personel polisi disiagakan untuk mencegah adanya kericuhan terkait penetapan tersebut. (max/wk)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri