Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Apakah Diperbolehkan?

Ziarah Kubur Jelang Ramadan, Apakah Diperbolehkan?

Ada sebuah kebiasaan yang dilakukan setiap memasuki bulan Ramadan dalam kalender Hijriah. Dimana beberapa hari menjelang tiba bulan Ramadhan, umat muslim biasanya melakukan ziarah kubur.

Ziarah kubur ini untuk mendoakan keluarga yang telah meninggal. Ziarah kubur tidak hanya dilakukan umat Islam di Indonesia, tetapi juga di berbagai belahan dunia.

Dilansir dari nu.or.id, ziarah kubur awalnya ritual yang diharamkan lalu dibatalkan oleh Rasulullah. Semenjak Kini, ziarah kubur menjadi anjuran yang disunahkan.

Rasulullah bersabda dalam haditsnya yang berarti: “(Dulu) Aku melarang kalian berziarah kubur, maka (sekarang) berziarahlah kalian ke kuburan, sesungguhnya ziarah kubur membuat kalian zuhud di dunia dan mengingatkan kalian pada akhirat.” (HR. Ibnu Majah).

Peziarah yang mendatangi kubur seseorang diutamakan membaca doa dan zikir-zikir yang dipanjatkan pada Allah SWT. Sementara itu, berikut ini doa yang dilafalkan saat ziarah ke makam:

Assalamu'alaikum ahlad-diyaar minal mu'miniin wal muslim, wa inna insyaa allohu bikum la-laahiquun, wa as-allullooha lanaa walakumul 'aafiyah

Artinya: “Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian.”


Berita Lainnya

Index
Galeri