DPRD Riau Desak Pusat Defenitifkan Jabatan Gubernur

DPRD Riau Desak Pusat Defenitifkan Jabatan Gubernur
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo.
PEKANBARU - DPRD Riau mengakui, tidak  adanya pemangku jabatan Wakil Gubernur Riau saat ini bahkan sudah berjalan sekitar dua tahun, mempengaruhi kinerja Pemerintah Provinsi Riau. 
 
Untuk itu DPRD Riau terus mendesak untuk diisinya posisi Wakil Gubernur Riau ini dengan meminta pada Pemerintah Pusat mendefenitifkan jabatan Gubernur yang saat ini masih Palaksana tugas (Plt).
 
Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo seperti dilansir laman Media Center Riau, Selasa (15/3/2016) mengatakan, salah satu contoh terganggunya kinerja, adanya beberapa kegiatan pelaksanaan Paripurna DPRD Riau yang batal terlaksana dikarenakan tidak ada perwakilan dari pihak Pemerintahv Provinsi Riau (Plt Gubernur dan Plt Sekda,red) yang bisa hadir lantaran sibuk dengan pekerjaan lain yang penting.
 
"Seperti pada pelaksanaan Rapat Paripurna pengesahan Ranperda Tata Kelola BUMD yang sudah dijadwalkan Senin (14/3/2016), tapi akhirnya batal.  Ini tentu akan beda jika seandainya ada seorang Wakil Gubernur. Jadi akan terus kita desak Pemerintah Pusat untuk mendefentifkn jabatan Plt Gubernur. Sehingga bisa mengsi jabatan Wakilnya", jelas Sunaryo.
 
Sebagaimana dimaklumi, ditundaya pengesahan Ranperda Tata Kelola BUMD ini, menambah keterlambatan rampungnya tugas Pansus dalam menyelesaikan tugasnya.  Pasalnya Ranperda ini merupakan Program Legislasi (Prolegda) tahun 2015.  Diupayakan dalam waktu dekat akan diagendakan lagi Paripurna pengesahan. (max/mcr)
 


Berita Lainnya

Index
Galeri