5 Remaja Culik dan Sekap Siswi SMP Beberapa Hari, Dipaksa Layani Nafsu Birahi

5 Remaja Culik dan Sekap Siswi SMP Beberapa Hari, Dipaksa Layani Nafsu Birahi

MAKASSAR - Anggota Kepolisian Sektor Panakukang menangkap lima pria cabul berinisial MF (19) RF (17), MR (18), IH, dan MHR (19) di tempat yang berbeda di Kota Makassar, Sabtu (20/4/2019), pukul 02.00 WITA. Mereka menyekap dan melakukan pelecehan seksual terhadap siswi sekolah menengah pertama berinisial AD (14).

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polsek Panakukang Brigadir Polisi Ahmad Halim mengatakan kasus itu terungkap setelah keluarga melapor ke polisi karena tidak pulang-pulang. "Berdasarkan keterangan ibu korban bahwa anaknya telah diculik oleh pelaku yang telah diketahui identitasnya," kata Ahmad Halim.

Setelah identitas pelaku dikantongi, polisi mendatangi rumah mereka. Alhasil, MF dan RF diamankan di Jalan Pampang. "Pelaku langsung mengakui perbuatannya dan menunjukkan dimana korban disekap atau sembunyikan," kata dia.

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan kembali menangkap  MR dan IH yang tengah melakukan penjagaan di rumah kos, Jalan Racing Center. Kos tersebut merupakan lokasi AD disekap. "Anggota pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan korban di salah satu kos yang dimana korban disekap dan dijagai oleh dua orang pelaku," kata dia.

Ahmad Halim menjelaskan setelah keempat pelaku ditangkap, korban menunjuk pelaku lain berinisial MHR dan kemudian dibekuk di Jalan Urip Sumoharjo. MHR merupakan buronan polisi sejak Februari. "Pelaku tersebut juga telah melakukan perbuatan penculikan dan pencabulan pada diri korban," katanya.

Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Mereka beraksi dengan cara menculik korban kemudian menggagahi anak itu. "Pencabulan sebanyak dua kali dengan cara memaksa korban berhubungan intim," katanya.

"Selanjutnya pelaku pun membawa korban ke Jalan Recing Center di sebuah kos. Dimana kos tersebut telah ditunggu oleh dua orang teman pelaku untuk disekap," Ahmad Halim menambahkan.

MHR mengakui pernah melakukan kejahatan yang serupa kepada korban. Dia beraksi dengan cara berpura-pura berkenalan dengan AD pada Februari lalu. Kala itu, korban dibawa ke rumah MHR yang berada di Jalan Palantikan, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Di situ, pelaku langsung melakukan aksi bejat.

"Pelaku pun memaksa korban untuk melayani nafsunya sebanyak dua kali dan melakukan penyekapan terhadap korban di rumahnya selama lima hari," kata dia. 


Berita Lainnya

Index
Galeri