UAS Didesak Mundur Dari ASN, BPN: Kepala Daerah Dukung 01 Kok Didiamkan?

UAS Didesak Mundur Dari ASN, BPN: Kepala Daerah Dukung 01 Kok Didiamkan?

JAKARTA - Jurubicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Andre Rosiade angkat bicara tentang tuntutan agar Ustadz Abdul Somad (UAS) segera mengundurkan diri dari Aparatur Sipil Negara (ASN).

Politisi Partai Gerindra ini mengaku sama sekali tak setuju dengan tuntutan yang disampaikan oleh beberapa pihak itu. Sekalipun tercatat sebagai dosen berstatus ASN, ditegaskannya UAS tetaplah seorang warga negara yang berhak menentukan pilihan sebagaimana diatur dalam undang-undang.

"Ustaz Abdul Somad sebagai warga negara itu berhak menentukan pilihan," tegasnya kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Selatan, Sabtu (13/4).

Perlu diketahui, beberapa waktu yang lalu, UAS sempat bertemu dengan Prabowo Subianto. Dalam pertemuan secara tersirat UAS menyatakan dukungannya kepada mantan Danjen Kopassus itu di ajang Pilpres tahun 2019.

Terkait itu, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan asisten deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono mempersoalkan. Mereka menganggap UAS telah melanggar SE Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) tentang Pelaksanaan Netralitas serta PP 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS.

Andre pun membandingkan sikap UAS dengan banyak kepala daerah yang telah menyatakan dukungannya terhadap pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Maruf Amin. Yang mana meskipun telah menyatakan dukungan secara terang-terangan, tidak ada seorang pun yang meributkannya.

"Sudah lah, bilang sama capres dan cawapres 01 itu, kepala daerah dia boleh. Kok, orang lain diributin," pungkasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri