JAKARTA - Kepala daerah yang terbukti dalam kasus narkoba dapat diberhentikan. Artinya, sanksi bagi Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviandi (AWN) yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional pada Ahad malam (13/3/2016) lalu, dapat berujung pemberhentian dari jabatannya.
"Selain terancam hukuman pidana, pejabat daerah yang terbukti menggunakan narkotika/obat terlarang juga akan diberhentikan sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 huruf f," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji, Selasa (15/3/2016).
Namun demikian, Dodi menyatakan, Kemendagri akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan status hukum yang dihadapi oleh pejabat tersebut. "Apakah yang bersangkutan berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana, maka sanksi yang diberikan akan berbeda," katanya.
Sedangkan untuk roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, menurut Dodi, harus tetap berjalan seperti biasa. Pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten OI mesti berjalan normal.
"Untuk itu, kami berharap agar masyarakat Kabupaten Ogan Ilir tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum," ujar Dodi seperti dilansir republika.co.id. (das/rci)
Bupati Ogan Ilir Akan Diberhentikan
Tim Redaksi
Selasa, 15 Maret 2016 - 09:21:58 WIB
Ahmad Wazir Noviandi
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 32 Kilogram Sabu Asal Malaysia di Bengkalis
Viral! Pria Diduga Pencuri Terpergok di Atap Ruko, Berakhir Kritis Usai Dihajar Massa
Polda Riau Bongkar Kasus Pengoplosan LPG, Dua Tersangka Raup Rp70 Juta Per Bulan
Pembunuhan Tragis di Kanal PT BBHA, Operator Pompong Tewas Dibacok Rekan Kerja
Polisi Ringkus Pria Ngamuk di Siak, Acungkan Parang dan Ancam Bunuh Tetangga
Berita Lainnya
Index Nasional
Perkuat Kebersamaan Warga, KKN UMRI Kelompok 7 dan Pemuda Lembah Sari RW 13 Meriahkan HUT ke-81 RI
Senin, 17 Agustus 2026 - 19:40:51 Wib Nasional
Cegah Perundungan Sejak Dini, Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 13 Sosialisasi Stop Bullying di SD MI Mutmainnah Dayun
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 21:02:36 Wib Nasional
Mahasiswa UMRI Kembali Raih Pendanaan P2MW, Tim NutriFeedChiks Kembangkan Produk Pupuk Organik Cair
Rabu, 12 Agustus 2026 - 14:18:29 Wib Nasional
Mahasiswa KKN UMRI Kelompok 7 Gelar Sosialisasi Program Kerja di RW 13 Lembah Sari
Ahad, 02 Agustus 2026 - 14:16:04 Wib Nasional

