JAKARTA - Kepala daerah yang terbukti dalam kasus narkoba dapat diberhentikan. Artinya, sanksi bagi Bupati Ogan Ilir (OI) Ahmad Wazir Noviandi (AWN) yang tertangkap tangan oleh Badan Narkotika Nasional pada Ahad malam (13/3/2016) lalu, dapat berujung pemberhentian dari jabatannya.
"Selain terancam hukuman pidana, pejabat daerah yang terbukti menggunakan narkotika/obat terlarang juga akan diberhentikan sesuai dengan Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Pasal 78 ayat 2 huruf f," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Dodi Riyadmadji, Selasa (15/3/2016).
Namun demikian, Dodi menyatakan, Kemendagri akan memberikan sanksi sesuai dengan tahapan status hukum yang dihadapi oleh pejabat tersebut. "Apakah yang bersangkutan berstatus tersangka, terdakwa, atau terpidana, maka sanksi yang diberikan akan berbeda," katanya.
Sedangkan untuk roda pemerintahan Kabupaten Ogan Ilir, menurut Dodi, harus tetap berjalan seperti biasa. Pembangunan serta pelayanan masyarakat di Kabupaten OI mesti berjalan normal.
"Untuk itu, kami berharap agar masyarakat Kabupaten Ogan Ilir tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya kepada proses hukum," ujar Dodi seperti dilansir republika.co.id. (das/rci)
Bupati Ogan Ilir Akan Diberhentikan
Tim Redaksi
Selasa, 15 Maret 2016 - 09:21:58 WIB
Tulis Komentar
IndexPilihan Redaksi
IndexTahun Ini, Pemprov Riau Siapkan Beasiswa Rp109 Miliar Lebih
5.485 Alat Peraga Kampanye di Pekanbaru Ditertibkan Sebelum Pemilu 2024
Mengenal Ali Azhar D, Konten Kreator Muda Asal Surabaya
Berkomitmen Sukseskan Pemilu 2024, PGRI Tidak Boleh Berpolitik
Proses Daftar Ulang Calon Peserta Didik SMA/SMK Negeri di Riau Dimulai
Berita Lainnya
Index Nasional
Anggota Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Gotong Royong Bersama Warga Desa Pulau Panjang
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:14:49 Wib Nasional
Anggota Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Komsos Dengan Warga Pasar Cerenti
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:11:43 Wib Nasional
Personil Koramil 06/Cerenti Kodim 0302 /Inhu Melaksanakan Patroli Dan Sosialisasi Karhutla Cerenti
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:02:55 Wib Nasional
Anggota Koramil 06/Cerenti Kodim 0302/Inhu Selalu Aktif Mengantisipasi Penularan Penyakit Mulut Dan Kaki di Cerenti
Kamis, 28 Maret 2024 - 12:00:08 Wib Nasional