Baru Kenal di Medsos, Siswi SMP Ini Digilir 4 Pemuda, Saat Pulang Digilir Lagi Oleh 3 Orang

Baru Kenal di Medsos, Siswi SMP Ini Digilir 4 Pemuda, Saat Pulang Digilir Lagi Oleh 3 Orang

MOJOKERTO - Malang nasib siswi SMP ini. Gadis berusia 14 tahun asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik itu, dirudapaksa bergiliran oleh tujuh pemuda.

Saat itu, korban baru saja berkenalan dengan salah seorang pelaku, Danu Asmoro Aji (20), warga Desa Segodobancang, Kecamatan Tarik, Sidoarjo, melalui media sosial (Medsos).

Mereka kemudian kopi darat pada Kamis (21/3/2019) sekitar pukul 19.00 WIB. Korban menemui pelaku dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario. Gadis polos ini selanjutnya diajak pelaku ke rumah temannya di Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo. Mereka berboncengan.

Saat di rumah teman pelaku, korban ini dicekoki minuman keras. Selanjutnya disetubuhi bergiliran oleh empat pelaku.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Muhammad Solikhin Fery, Senin (8/4/2019) sebagaimana dilansir Faktual News mengatakan, usai digilir para pelaku, Danu meminta korban mengantarkannya pulang, Jumat (22/3/2019) sekitar pukul 02.00 WIB. 

Sesampainya di Jalan Dusun Gembongan, Desa Jotangan, Kecamatan Mojosari, Mojokerto, teryata Danu mengirim pesan kepada temannya. "Bro, di sini sudah selesai. Adang di situ ya," tulisnya.

Di tengah jalan, ada tiga teman Danu menghadang korban. “Saat sampai di Mojokerto Danu itu meminta turun, beralasan akan mampir kerumah temanya. Saat korban akan pulang, sampai di jalan sepi Dusun Gembongan, korban diadang oleh 3 teman Danu,” tutur Fery.

Mereka adalah Alvian Baihaqi (19) dan Riki Zakaria (23), warga Desa Terungkulon, Krian, Sidoarjo, serta Ismi Azzis Novanda (19), warga Desa Mergosari, Tarik, Sidoarjo. “Ketiganya juga ikut menggilir korban,” terang Fery.

Di lokasi tersebut, kata Fery, korban ditodong Riki menggunakan pisau. Korban juga dipukul dan ditendang oleh Alvian. Saat korban tak berdaya, mereka membawa kabur sepeda motor korban.

“Korban melapor ke kami. Kami proses terkait perampasan sepeda motornya. Karena persetubuhan terjadi di wilayah hukum Polres Sidoarjo,” ungkapnya.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil meringkus Danu di tempat dia biasa nongkrong, yaitu di Perumtas 5, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Selasa (26/3/2019) sekitar pukul 23.00 WIB.

Berbekal pengakuan Danu, petugas juga meringkus 3 pelaku lainnya di rumah mereka masing-masing. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, yaitu 3 sepeda motor milik para pelaku, 1 pisau dapur, serta 1 ponsel milik pelaku.


Berita Lainnya

Index
Galeri