Berulang Kali Ditiduri Buruh, Gadis 15 Tahun Ini Akhirnya Hamil

Berulang Kali Ditiduri Buruh, Gadis 15 Tahun Ini Akhirnya Hamil

TEMBILAHAN - Polisi menangkap pelaku pencabulan berinisial AY (34) warga Kabupaten Indragiri Hilir, Provisi Riau. Korbannya adalah anak di bawah umur berusia 15 tahun. Akibatnya, korban mengalami hamil karena berulang kali dipaksa berhubungan badan oleh pelaku.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Christian Rony mengatakan, selama ini korban tidak berani menceritan kisah pahit hidupnya kepada siapapun. Sebab, pelaku kerap mengancam akan menyakiti korban jika membongkar kelakuan bejatnya.

"Jadi tante korban mencurigai gelagat keponakannya itu, lalu membawanya ke Puskesmas Gunung Daek Tembilahan. Setelah diperiksa hasilnya positif hamil," ujar Christian, Selasa (2/4).

Sang tante tak terima dengan kejadian itu. Orang tua korban juga tidak berada di tempat. Akhirnya tante korban membuat laporan ke polisi agar pelaku ditangkap.

"Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai buruh pasir. Pelaku sudah diamankan untuk dimintai keterangannya," jelasya.

Kejadian pencabulan itu pertama kali dialami korban pada sekitar bulan Juni hingga Desember 2018 lalu. Perbuatan itu dilakukan sendiri oleh pelaku di seputaran Parit X Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

"Tak butuh waktu lama setelah mendapat laporan itu, pelaku kita amankan setelah dilakukan penyelidikan keberadaannya," tandasnya.


Berita Lainnya

Index
Galeri